Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
BUALBUAL.com - Dukungan terhadap pendiri Riau Pos Grup, H. Rida K. Liamsi, terus mengalir menjelang persidangan perkara yang dihadapinya. Kali ini, mantan Menteri BUMN sekaligus tokoh pers nasional, Dahlan Iskan, disebut siap memberikan kesaksian apabila dibutuhkan dalam proses persidangan.
Kesiapan Dahlan Iskan dinilai penting karena ia merupakan salah satu sosok yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos, termasuk awal kerja sama antara Jawa Pos dan Riau Pos yang menjadi tonggak perkembangan perusahaan media tersebut.
Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara itu berharap kesaksian Dahlan dapat memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim mengenai sejarah berdirinya Riau Pos, peran Rida K. Liamsi dalam membangun perusahaan dari nol, hingga proses kerja sama strategis dengan Jawa Pos yang mendorong Riau Pos berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.
Dahlan Iskan diketahui merupakan tokoh yang mendorong Rida K. Liamsi mendirikan surat kabar di Pekanbaru pada akhir 1990-an. Dari hubungan profesional tersebut lahir kerja sama yang kemudian menjadi fondasi berkembangnya jaringan Riau Pos ke berbagai daerah di Sumatera.
Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan keprihatinan atas perkara yang menjerat Rida K. Liamsi.
Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, juga menyatakan kesiapannya hadir di pengadilan sebagai bentuk dukungan moral kepada pendiri Riau Pos Grup tersebut.
Para pendukung berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan menghadirkan fakta-fakta sejarah serta mendengarkan keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung perjalanan lahir dan berkembangnya Riau Pos. Mereka menilai kesaksian para tokoh yang terlibat sejak awal akan membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh terhadap perkara yang sedang disidangkan.

Berita Lainnya
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Bejat, Menjelang Pensiun Oknum PNS Guru di Indragiri Hulu Tega Cabuli Muridnya
Walman Seorang Petani Lapor Mantan Ketua KUD Ke Polres Inhu dugaan Penipuan
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara