Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
BUALBUAL.com - Dukungan terhadap pendiri Riau Pos Grup, H. Rida K. Liamsi, terus mengalir menjelang persidangan perkara yang dihadapinya. Kali ini, mantan Menteri BUMN sekaligus tokoh pers nasional, Dahlan Iskan, disebut siap memberikan kesaksian apabila dibutuhkan dalam proses persidangan.
Kesiapan Dahlan Iskan dinilai penting karena ia merupakan salah satu sosok yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos, termasuk awal kerja sama antara Jawa Pos dan Riau Pos yang menjadi tonggak perkembangan perusahaan media tersebut.
Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara itu berharap kesaksian Dahlan dapat memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim mengenai sejarah berdirinya Riau Pos, peran Rida K. Liamsi dalam membangun perusahaan dari nol, hingga proses kerja sama strategis dengan Jawa Pos yang mendorong Riau Pos berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.
Dahlan Iskan diketahui merupakan tokoh yang mendorong Rida K. Liamsi mendirikan surat kabar di Pekanbaru pada akhir 1990-an. Dari hubungan profesional tersebut lahir kerja sama yang kemudian menjadi fondasi berkembangnya jaringan Riau Pos ke berbagai daerah di Sumatera.
Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan keprihatinan atas perkara yang menjerat Rida K. Liamsi.
Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, juga menyatakan kesiapannya hadir di pengadilan sebagai bentuk dukungan moral kepada pendiri Riau Pos Grup tersebut.
Para pendukung berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan menghadirkan fakta-fakta sejarah serta mendengarkan keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung perjalanan lahir dan berkembangnya Riau Pos. Mereka menilai kesaksian para tokoh yang terlibat sejak awal akan membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh terhadap perkara yang sedang disidangkan.

Berita Lainnya
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Persidangan Ungkap Isu Rp300 Juta, Ini Respons Polda Riau Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek DED Tower Pemprov Riau
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar