• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 03:30:47 WIB Dibaca : 65 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dukungan terhadap pendiri Riau Pos Grup, H. Rida K. Liamsi, terus mengalir menjelang persidangan perkara yang dihadapinya. Kali ini, mantan Menteri BUMN sekaligus tokoh pers nasional, Dahlan Iskan, disebut siap memberikan kesaksian apabila dibutuhkan dalam proses persidangan.

Kesiapan Dahlan Iskan dinilai penting karena ia merupakan salah satu sosok yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos, termasuk awal kerja sama antara Jawa Pos dan Riau Pos yang menjadi tonggak perkembangan perusahaan media tersebut.

Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara itu berharap kesaksian Dahlan dapat memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim mengenai sejarah berdirinya Riau Pos, peran Rida K. Liamsi dalam membangun perusahaan dari nol, hingga proses kerja sama strategis dengan Jawa Pos yang mendorong Riau Pos berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Dahlan Iskan diketahui merupakan tokoh yang mendorong Rida K. Liamsi mendirikan surat kabar di Pekanbaru pada akhir 1990-an. Dari hubungan profesional tersebut lahir kerja sama yang kemudian menjadi fondasi berkembangnya jaringan Riau Pos ke berbagai daerah di Sumatera.

Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan keprihatinan atas perkara yang menjerat Rida K. Liamsi.

Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, juga menyatakan kesiapannya hadir di pengadilan sebagai bentuk dukungan moral kepada pendiri Riau Pos Grup tersebut.

Para pendukung berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan menghadirkan fakta-fakta sejarah serta mendengarkan keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung perjalanan lahir dan berkembangnya Riau Pos. Mereka menilai kesaksian para tokoh yang terlibat sejak awal akan membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh terhadap perkara yang sedang disidangkan.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis

Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja

Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan

Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan

Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa

Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha

Persidangan Ungkap Isu Rp300 Juta, Ini Respons Polda Riau Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek DED Tower Pemprov Riau

Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan

Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri

Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar

Terkini +INDEKS

Babak Baru Kasus Suhardiman! Uang Ketua DPRD Kuansing Disita KPK, Dugaan Gratifikasi Hutan Terkuak

10 Juli 2026
KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
10 Juli 2026
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
10 Juli 2026
Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
10 Juli 2026
Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
10 Juli 2026
Merasa Dijadikan Tersangka Tak Sah, Petani Ini Seret Kapolres Bengkalis ke Praperadilan
10 Juli 2026
HM Sumardany Pulang dari Ziarah dengan Pesan Menohok: Jabatan Adalah Pengabdian, Bukan Kesempatan Memperkaya Diri
10 Juli 2026
Lebih Ringan dari Abdul Wahid! Ini Alasan JPU KPK Tuntut M. Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara
09 Juli 2026
Setelah Abdul Wahid, Kini Dani M. Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus PUPR Riau
09 Juli 2026
Angin Kencang Hantam Tembilahan Hulu, Rumah Warga Nyaris Roboh, Satu Keluarga Mengungsi
09 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
  • 2 Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • 3 Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
  • 4 Di Balik Hebohnya Kasus Ponpes Kuansing, Kades Beberkan Sikap Resmi Pemerintah Desa
  • 5 Kabar Gembira! Bonus Atlet PON dan Peparnas Riau Akhirnya Masuk Tahap Pencairan
  • 6 Tak Lagi Lama! Tol Lingkar Pekanbaru Dikebut, Progres Sudah Capai 77 Persen
  • 7 Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK
  • 8 Viral Modus Catut Nama Kepala Basarnas, Perusahaan Pelayaran Kehilangan Rp10 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media