Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang oknum tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Tengah atas dugaan penyalahgunaan Narkotika.
Pelaku berinisial PNR (36) warga Desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran padanya didapat sejumlah barang bukti yang diduga Sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK MSi diwakili Kasatres Narkoba Iptu Aris S. Sujatmiko SIK MH mengatakan telah mengamankan terduga pelaku PNR pada hari Rabu (24/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB, di Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur.
Barang bukti yang disita berupa 10 (sepuluh) paket diduga Sabu dengan berat bruto 3,61 gr, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi diduga Ganja berat dengan berat bruto 0,38 gr, 1 (satu) buah linting diduga Ganja dengan berat bruto 0,10 gr, 8 (delapan) buah plastik klip bening," ujar Iptu Aris, Kamis (25/03/2021).
Saat ini terduga PNR yang juga berstatus sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Tengah itu telah berada di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut
"Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Iptu Aris.

Berita Lainnya
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu
Ngaku Bakar Sarang Tawon, Pria 38 Tahun di Pelalawan Diamankan! Polisi Temukan Fakta Ini di Lokasi
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai