3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

BUALBUAL.com - Polres Bintan dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang terjadi disalah satu PT yang ada di Kabupaten Bintan, seperti yang dijelaskan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polsek Gunung Kijang.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono yang didampingi Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Yopi yang dilaksanakan dihalaman Mako Polsek Gunung Kijang, Senin (17/10/22).
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menyampaikan bahwa Unit Polsek Gunung Kijang telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang berinisial S (23), NA (50) dan MA (28) yang mana ketiganya merupakan eks karyawan subkon di PT Bintan Aluminas Indonesia (BAI).
“Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan modus mereka menggunakan ID Card lama untuk digunakan agar bisa masuk kawasan PT BAI, ID Card itu merupakan milik para tersangka, yang belum dikembalikan ke perusahaannya dulu setelah berhenti,” jelas Sugiono.
"Tiga pelaku tersebut ditangkap, berawal ketika mencoba mencuri kepingan tembaga seberat 50 kilogram di dalam kawasan PT BAI, saat melakukan aksi ini, dua pelaku menggunakan sepeda motor yang betugas sebagai pengambil kepingan tembaga sebanyak 22 keping barang curian itu diangkut dan dimasukan ke dalam mobil rental kemudian tersangka S yang merupakan otak pelaku, berusaha membawa kepingan tembaga dengan mobil ke luar kawasan," ujarnya.
Saat ini, para tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Lainnya
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau