3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
BUALBUAL.com - Polres Bintan dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang terjadi disalah satu PT yang ada di Kabupaten Bintan, seperti yang dijelaskan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polsek Gunung Kijang.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono yang didampingi Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Yopi yang dilaksanakan dihalaman Mako Polsek Gunung Kijang, Senin (17/10/22).
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menyampaikan bahwa Unit Polsek Gunung Kijang telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang berinisial S (23), NA (50) dan MA (28) yang mana ketiganya merupakan eks karyawan subkon di PT Bintan Aluminas Indonesia (BAI).
“Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan modus mereka menggunakan ID Card lama untuk digunakan agar bisa masuk kawasan PT BAI, ID Card itu merupakan milik para tersangka, yang belum dikembalikan ke perusahaannya dulu setelah berhenti,” jelas Sugiono.
"Tiga pelaku tersebut ditangkap, berawal ketika mencoba mencuri kepingan tembaga seberat 50 kilogram di dalam kawasan PT BAI, saat melakukan aksi ini, dua pelaku menggunakan sepeda motor yang betugas sebagai pengambil kepingan tembaga sebanyak 22 keping barang curian itu diangkut dan dimasukan ke dalam mobil rental kemudian tersangka S yang merupakan otak pelaku, berusaha membawa kepingan tembaga dengan mobil ke luar kawasan," ujarnya.
Saat ini, para tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Lainnya
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan