• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 19:41:23 WIB Dibaca : 588 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perkara korupsi penyalahgunaan dana bergulir Ex PNPM-MPD UPK Lestari Bintan kecamatan Teluk Bintan tahun 2014 sampai 2021 merugikan negara hingga 650 juta.

Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK, MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP MD. Ardiyaniki, STK SIK MSc dan Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson saat memimpin konferensi pers di aula Satsamapta Polres Bintan pada Rabu (2/11/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bahwa kedua tersangka YN (39) dan HS (58) melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran ex PNPM-MPd UPK Kecamatan Teluk Bintan. Adapun jumlah anggaran yang disimpan pinjam secara individu oleh kedua tersangka sejumlah 650 juta yang diduga untuk perkaya diri sendiri.

Berdasarkan SK Bupati Bintan Nomor : 180 / IV / 2008, tentang pembentukan unit pengelola kegiatan (UPK) Lestari Bintan yang mana tersangka YN diberi kewenangan mengelola dana PNPM-MPd untuk kecamatan Teluk Bintan yang salah satu kegiatannya melaksanakan perguliran pinjaman kelompok kepada masyarakat Teluk Bintan sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO) Tahun Anggaran 2008 dan tahun anggaran 2014 dan pada tahun 2015 pemerintah menyatakan pengakhiran program PNPM-MPd namun tersangka masih terus mengelola dana tersebut.

"Dana yang digulirkan oleh pemerintah sebesar Rp 2.853.803.416.- (dua milyar delapan ratus lima puluh tiga juta delapan ratus tiga empat ratus enam belas ribu rupiah), pada tahun 2018 tersebut UPK Lestari Bintan melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas tentang laporan kegiatan dan keuangan, namun tidak ada membahas pembentukan perguliran simpan pinjam dana individu, namun kedua tersangka merekayasa berita acara Musyawarah Antar Desa (MAD), seolah olah musyawarah menyetujui kegiatan perguliran simpan pinjam individu (SPI)," terangnya.

"Perguliran dana SPI tersebut bertentangan dengan PTO dan AD/ART yang dipergunakan oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang mana tersangka HS dan UPK Lestari Bintan (YN) mengambil uang sebesar Rp. 150.000.000 yang dipergunakan untuk modal usaha toko sembako, pembelian mobil pickup dan handphone," jelasnya.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Bintan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 650.000.000.- (enam ratus lima puluh juta rupiah) dan dikuatkan oleh keterangan ahli bahwa telah timbul kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka," tambahnya.

Penyidik telah mengamankan barang bukti uang sebesar 531.028.400, dan mobil pick up beserta dokumen lainnya. 

Kedua tersangka diancam dengan pasal Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu milyar rupiah). 

Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat, pengelola keuangan negara apalagi bantuan pemerintah jangan sekali-kali digunakan untuk memperkaya diri sendiri maupun memperkaya orang lain karena melanggar undang-undang dan kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukannya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Wou Gawat, Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong

Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil

Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal

Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu

Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif

Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019

Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri

Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat

Terkini +INDEKS

Kabut Asap Karhutla Berbahaya! 11.707 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Dari Lapangan Berlumpur ke Podium Nasional! Dua Putra Meranti Ukir Prestasi di Sepak Bola U-17
14 Oktober 2026
Geledah Kantor Bupati Sejak September, Kenapa Belum Ada Tersangka? Mahasiswa Geruduk Kejati Riau
14 Oktober 2026
Diva Kuansing Berjuang di DA8 Indosiar, H. Hamzah Halim Turun Langsung Beri Dukungan
14 Oktober 2026
Pekanbaru Berpesta! PSPS Rebut Puncak Klasemen, Wali Kota: Ini Kebanggaan Kita Bersama
14 Oktober 2026
5 Laga Tanpa Gol, Bintang Muda PSPS Asir Asiz Jadi Sorotan! Ini Kata Akhyar Ilyas
14 Oktober 2026
Tim Elang Kuantan Bergerak! Pria 24 Tahun Diciduk Bawa Sabu 11,31 Gram di Kuansing
14 Oktober 2026
Riau Ukir Prestasi Nasional! Sekda Syahrial Abdi Sabet Juara 1 Digital Leadership Government Awards 2026
14 Oktober 2026
Cukup Lewat Instagram! Satlantas Pekanbaru Terima Laporan Laka dan Gangguan Lalu Lintas
14 Oktober 2026
Digerebek Saat Operasi Sarang Narkoba! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk, Polisi Sita 89,60 Gram
14 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Agar situasi aman, Polsek Rengat Barat ajak bersama - sama jaga lingkungan
  • 2 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Belasan Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda
  • 3 Kredit Fiktif Bank ''Plat Merah'' Dibongkar! Empat Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp2,59 Miliar
  • 4 Ribuan Hotspot Masih Kepung Sumatera, Riau Tersisa 4 Titik Panas, Inhil Terbanyak
  • 5 Pekanbaru Diselimuti Kabut Ekstrem! Jarak Pandang 100 Meter, Pesawat Tak Bisa Terbang
  • 6 Jarak Pandang Cuma 100 Meter! Kabut Tebal Bikin Pekanbaru Nyaris Tak Terlihat
  • 7 Resmi Tutup Selamanya! Plaza Citra Tinggalkan Sejuta Kenangan Anak Muda Pekanbaru
  • 8 Pemprov Riau Bongkar Tantangan Pers: Hoaks Menggila, Wartawan Diminta Naik Kelas!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media