• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 19:41:23 WIB Dibaca : 444 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perkara korupsi penyalahgunaan dana bergulir Ex PNPM-MPD UPK Lestari Bintan kecamatan Teluk Bintan tahun 2014 sampai 2021 merugikan negara hingga 650 juta.

Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK, MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP MD. Ardiyaniki, STK SIK MSc dan Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson saat memimpin konferensi pers di aula Satsamapta Polres Bintan pada Rabu (2/11/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bahwa kedua tersangka YN (39) dan HS (58) melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran ex PNPM-MPd UPK Kecamatan Teluk Bintan. Adapun jumlah anggaran yang disimpan pinjam secara individu oleh kedua tersangka sejumlah 650 juta yang diduga untuk perkaya diri sendiri.

Berdasarkan SK Bupati Bintan Nomor : 180 / IV / 2008, tentang pembentukan unit pengelola kegiatan (UPK) Lestari Bintan yang mana tersangka YN diberi kewenangan mengelola dana PNPM-MPd untuk kecamatan Teluk Bintan yang salah satu kegiatannya melaksanakan perguliran pinjaman kelompok kepada masyarakat Teluk Bintan sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO) Tahun Anggaran 2008 dan tahun anggaran 2014 dan pada tahun 2015 pemerintah menyatakan pengakhiran program PNPM-MPd namun tersangka masih terus mengelola dana tersebut.

"Dana yang digulirkan oleh pemerintah sebesar Rp 2.853.803.416.- (dua milyar delapan ratus lima puluh tiga juta delapan ratus tiga empat ratus enam belas ribu rupiah), pada tahun 2018 tersebut UPK Lestari Bintan melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas tentang laporan kegiatan dan keuangan, namun tidak ada membahas pembentukan perguliran simpan pinjam dana individu, namun kedua tersangka merekayasa berita acara Musyawarah Antar Desa (MAD), seolah olah musyawarah menyetujui kegiatan perguliran simpan pinjam individu (SPI)," terangnya.

"Perguliran dana SPI tersebut bertentangan dengan PTO dan AD/ART yang dipergunakan oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang mana tersangka HS dan UPK Lestari Bintan (YN) mengambil uang sebesar Rp. 150.000.000 yang dipergunakan untuk modal usaha toko sembako, pembelian mobil pickup dan handphone," jelasnya.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Bintan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 650.000.000.- (enam ratus lima puluh juta rupiah) dan dikuatkan oleh keterangan ahli bahwa telah timbul kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka," tambahnya.

Penyidik telah mengamankan barang bukti uang sebesar 531.028.400, dan mobil pick up beserta dokumen lainnya. 

Kedua tersangka diancam dengan pasal Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu milyar rupiah). 

Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat, pengelola keuangan negara apalagi bantuan pemerintah jangan sekali-kali digunakan untuk memperkaya diri sendiri maupun memperkaya orang lain karena melanggar undang-undang dan kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukannya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban

Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura

Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti

WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan

Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media