Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Datuk Digagalkan, Seorang Pria Ditangkap
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/5/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S. I.K, M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Datuk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang, Desa Tanjung Datuk, sekitar pukul 17.20 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu," ujar IPTU Bastian.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari dua paket kecil, tiga paket sedang, dan empat paket besar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik pembungkus, uang tunai sebesar Rp572.000, gunting, korek api, dompet kecil, tas hitam, serta satu unit telepon genggam.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara, termasuk penimbangan serta pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika yang disita.
Kapolsek Siak Kecil mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor polisi terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup IPTU Bastian.

Berita Lainnya
Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Team Opsnal Satnarkoba Amankan 1 Pria Karyawan Honorer di UPTD PU Mandau
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara