• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sidang Tipikor Berbalik Arah?

Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 21:58:37 WIB Dibaca : 417 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau selama proses persidangan.

Penilaian tersebut disampaikan usai pembacaan nota pembelaan (pledoi) setebal 1.145 halaman dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Ketua tim penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan seluruh fakta persidangan telah dianalisis secara rinci dalam dokumen pledoi tersebut. Berdasarkan kajian itu, pihaknya menyimpulkan unsur-unsur dakwaan yang diajukan jaksa tidak berhasil dibuktikan.

"Persoalan utama dalam perkara ini terletak pada lemahnya pembuktian. Alat bukti yang diajukan di persidangan tidak cukup kuat untuk menguatkan tuduhan yang dilayangkan," ujar Kemal.

Menurutnya, keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa juga tidak saling menguatkan. Bahkan, sejumlah kesaksian dinilai hanya berupa dugaan yang tidak didukung alat bukti lain sebagaimana disyaratkan dalam hukum acara pidana.

Kemal juga menyoroti kesaksian Dani M. Nursalam yang disebut jaksa sebagai saksi mahkota. Ia menilai keterangan tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian karena tidak diperkuat oleh saksi lain maupun alat bukti pendukung.

"Bagi kami tidak ada mahkotanya, sama saja dengan saksi lainnya. Pengakuannya mengenai penyerahan uang Rp150 juta kepada Marjani secara bertahap juga hanya dia yang mengaku melihat, tidak ada saksi lain yang menguatkan," katanya.

Selain itu, tim penasihat hukum menyebut terdapat perbedaan keterangan dari para saksi terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

"Sejumlah saksi justru menyatakan peristiwa yang didakwakan tidak pernah terjadi," lanjut Kemal.

Usai pembacaan pledoi, persidangan akan memasuki agenda replik dari JPU apabila diajukan. Sidang replik dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang, kemudian dilanjutkan dengan duplik dari tim penasihat hukum pada Senin pekan berikutnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Tim penasihat hukum menyatakan optimistis Abdul Wahid akan memperoleh putusan bebas. Menurut mereka, dalam perkara pidana, putusan hakim harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan meyakinkan. Apabila unsur pembuktian tidak terpenuhi, terdakwa dinilai layak dibebaskan dari seluruh dakwaan.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku

Pertengahan Januari APBD Inhil Masih Menggantung, Jamri: Berpotensi Langgar Hukum

Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak

Pelajar dan Pemuda Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Bengkalis

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara

Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Diborgol Polsek Rengat Barat

Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura

Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh

Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target

Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media