• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sidang Tipikor Berbalik Arah?

Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 21:58:37 WIB Dibaca : 218 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau selama proses persidangan.

Penilaian tersebut disampaikan usai pembacaan nota pembelaan (pledoi) setebal 1.145 halaman dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Ketua tim penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan seluruh fakta persidangan telah dianalisis secara rinci dalam dokumen pledoi tersebut. Berdasarkan kajian itu, pihaknya menyimpulkan unsur-unsur dakwaan yang diajukan jaksa tidak berhasil dibuktikan.

"Persoalan utama dalam perkara ini terletak pada lemahnya pembuktian. Alat bukti yang diajukan di persidangan tidak cukup kuat untuk menguatkan tuduhan yang dilayangkan," ujar Kemal.

Menurutnya, keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa juga tidak saling menguatkan. Bahkan, sejumlah kesaksian dinilai hanya berupa dugaan yang tidak didukung alat bukti lain sebagaimana disyaratkan dalam hukum acara pidana.

Kemal juga menyoroti kesaksian Dani M. Nursalam yang disebut jaksa sebagai saksi mahkota. Ia menilai keterangan tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian karena tidak diperkuat oleh saksi lain maupun alat bukti pendukung.

"Bagi kami tidak ada mahkotanya, sama saja dengan saksi lainnya. Pengakuannya mengenai penyerahan uang Rp150 juta kepada Marjani secara bertahap juga hanya dia yang mengaku melihat, tidak ada saksi lain yang menguatkan," katanya.

Selain itu, tim penasihat hukum menyebut terdapat perbedaan keterangan dari para saksi terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

"Sejumlah saksi justru menyatakan peristiwa yang didakwakan tidak pernah terjadi," lanjut Kemal.

Usai pembacaan pledoi, persidangan akan memasuki agenda replik dari JPU apabila diajukan. Sidang replik dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang, kemudian dilanjutkan dengan duplik dari tim penasihat hukum pada Senin pekan berikutnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Tim penasihat hukum menyatakan optimistis Abdul Wahid akan memperoleh putusan bebas. Menurut mereka, dalam perkara pidana, putusan hakim harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan meyakinkan. Apabila unsur pembuktian tidak terpenuhi, terdakwa dinilai layak dibebaskan dari seluruh dakwaan.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya

Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap

Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik

Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak

Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau

Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi

Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau

Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP

Sudah Lama Jadi TO, Akhirnya Pengedar Pil Ekstasi di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir

Terkini +INDEKS

Jangan Pangkas Jam Pelajaran Agama! DPRD Riau Minta Rohis Kembali Diperkuat di SMA

21 Juli 2026
Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Komisaris PT PER, Gaji dan Jabatan Bergengsi Menanti
21 Juli 2026
Warga Panik Dibangunkan Kobaran Api! Delapan Rumah di Pekanbaru Ludes Terbakar
21 Juli 2026
Nyaris Meledak! Mobil Kijang Terbakar di Area Pengisian BBM Pekanbaru, Damkar Bergerak Kilat
21 Juli 2026
Tragedi di Tengah Laut! Basarnas Evakuasi Jenazah Kru Kapal dari MT Pancaran Agility di Dumai
21 Juli 2026
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
21 Juli 2026
Warung Kelontong Tak Perlu Panik! Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Warga
21 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
21 Juli 2026
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Lengkap 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
21 Juli 2026
Riau Punya Bintang Baru! Siswi SMK Ini Berhasil Tembus Top 42 Dangdut Academy 8
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 2 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 3 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 4 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 5 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
  • 6 SPR Bangun Kemitraan Strategis dengan KMD, Bidik Sektor Energi hingga Pasar AMDK di Riau
  • 7 PN Pekanbaru Dipadati Massa! Sidang Pleidoi Abdul Wahid Berlangsung di Bawah Kawalan Pendukung
  • 8 Usai Ricuh di DPRD Riau, Ngah Eet Akhirnya Buka Suara: Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Khilaf
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media