• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 11:52:11 WIB Dibaca : 1090 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Utara (Lampura) terus dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Utara meski di masa Pandemi Covid 19, terbukti dalam kurun waktu 10 jam berhasil menciduk 8 penyalahgunaan Narkoba jenis extacy dan sabu.

Kedelapan pelaku yakni, JA (22) warga Desa Jagang, RS (22) warga Perumnas Tulung Mili, DMH (23) warga Jalan Raden Intan, FH (23) warga Perumnas Tulung Mili, S (23) warga Candimas, HG (25), R (24) dan RA (25) ketiganya warga Gang perjuangan Kota Gapura Lampung Utara.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko  mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan awalnya hari Minggu tanggal 09 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 WIB tim mengamankan pelaku JA dan RS di halaman Hotel Cahaya, kemudian tim menuju Desa Candimas dan mengamankan tiga orang perempuan DMH , FH dan S.

"Dari TKP pertama tim mengamankan barang bukti 15 (lima belas) butir narkotika jenis extacy dengan berat bruto ± 6,25 gram, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Yaris dan 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Ertiga," kata Iptu Aris, Senin (10/8/20).

Lanjut Aris, sekira sekira jam 22.30 WIB dihari yang sama tim kembali berhasil menangkap 3 penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di jalan Jenderal Sudirman Gg. perjuangan Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dengan barang bukti 1 (satu) buah diduga paket sabu ± Bruto 0,14 grm, 1 (satu) buah pirek kaca dan 1 (satu) buah alat hisap Shabu (bong).

"Ketiga pelaku HG (25), R (24) dan RA diamankan oleh tim opsnal saat sedang asik menggunakan sabu di rumah salah satu pelaku," ujar Kasat narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedelapa pelaku kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," papar Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap

Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita

Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa

Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi

Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017

Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'

Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

MA Menolak Kasasi, Vonis 5 Bulan Penjara untuk KIC Dikuatkan

Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19

Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media