Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu. Kali ini dua orang pelaku pengedar barang haram tersebut ditangkap.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (2/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku antara lain SW alias War (45) warga desa Palas RT 008 RW 004 Kecamatan Pangkalan Kuras, dan RD (46) warga desa Palas RT 009 RW 004 Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu berat kotor 0.29 gram. Kemudian satu alat hisap sabu, dompet warna cokelat, plastik bening klep merah 1 bal, uang tunai Rp 422 ribu.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edy Harianto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini disertai barang bukti. Peran kedua pelaku kata dia adalah pengedar.
Kronologis penangkapan, kata Kasubag Humas, berdasarkan informasi dari masyarakat dimana di Jalintim desa Palas sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu. Berkat informasi ini tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku sudah kita amankan dk Mapolres, kedua nya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas, Rabu (3/10/2020).
Berita Lainnya
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi
Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba
Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi