Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu. Kali ini dua orang pelaku pengedar barang haram tersebut ditangkap.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (2/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku antara lain SW alias War (45) warga desa Palas RT 008 RW 004 Kecamatan Pangkalan Kuras, dan RD (46) warga desa Palas RT 009 RW 004 Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu berat kotor 0.29 gram. Kemudian satu alat hisap sabu, dompet warna cokelat, plastik bening klep merah 1 bal, uang tunai Rp 422 ribu.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edy Harianto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini disertai barang bukti. Peran kedua pelaku kata dia adalah pengedar.
Kronologis penangkapan, kata Kasubag Humas, berdasarkan informasi dari masyarakat dimana di Jalintim desa Palas sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu. Berkat informasi ini tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku sudah kita amankan dk Mapolres, kedua nya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas, Rabu (3/10/2020).

Berita Lainnya
Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi
Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Kasus Dugaan Korupsi PUPR hingga DPRD Meranti Dilimpahkan ke Kejari
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis