• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Edi Bernan

Minggu, 25 Februari 2024 15:20:50 WIB Dibaca : 1772 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Satuan Satresnarkob) Polres Bengkalis berhasil sikat 4 orang jaringan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, yang satu orang diantaranya residivis. 

Ke 4 orang tersangka tersebut masing-masing berinisial AA alias Anto (45), AC (43), AB (32) dan DO alias Dep (43), yang disikat delapan hari usai pelaksanaan Pemilu, tepatnya pada tanggal 20 dan 22 Februari 2024 di tiga lokasi berbeda bersama barang bukti yang turut diamankan. 

Penangkapan berawal pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024 sekitar 23.00 wib,  di sebuah rumah jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam, atas tersangka AA alias Anton yang diduga sebagai pengedar yang baru keluar dari lembaga Pemasyarakatan (Residivis). 

Penangkapan kedua pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 20.30 wib, di jalan Mandau Jaya Kelurahan Balik Alam, atas tersangka AC dan AB yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, masih pada hari yang sama, Kamis  sekitar pukul 21.00 wib, tim Satresnarkoba juga berhasil menangkap seorang berinisial DO alias Dep di rumahnya jalan Jendral Sudirman Gang Citra, Kelurahan Balik Alam, yang juga diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu. 

Kapolres Bengkalis melalui kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya, Sabtu (24/2/2024) menjelaskan penangkapan bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Duri dari keterangan penangkapan sebelumnya dan hasil pengembangan tim. 

"Berawal dari penangkapan YN alias Timin lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AA alias Anton di sebuah warung jalan Damai Kelurahan Gajah Sakti serta pengeledahan di sebuah rumah  jalan Wahid Hasim, Kelurahan Balik Alam," jelasnya. 

Dari tangan tersangka AA alias Anton, dikatakan IPTU Hasan, Tim berhasil menyita barang bukti 10 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.41 gram, 1 unit HP android merk oppo warna dongker, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp 200.000.

"Dimana saat diinterogasi tersangka AA alias Anton mengakui bahwa  barang bukti Narkotika jenis sabu adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial IPAN (Dalam lidik),"ucapnya. 

Ditambahkan Kasat Narkoba IPTU Hasan, sementara pada hari Kamis 22 Februari 2024, berbekal informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial AC dan AB di Jalan Mandau, Kelurahan Balik Alam. 

"Dari tangan AC dan AB, tim berhasil mengamankan barang bukti 9  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.79 gram didalam 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit HP android merk vivo warna dongker, 1 unit HP android merk samsung warna hitam dan 1 unit HP android merk samsung warna abu-abu," paparnya. 

Sementara saat dilakukan interogasi tambah IPTU Hasan, tersangka AC mengakui barang bukti yang disita (Sabu) adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial DO alias Dep. 

"Masih pada hari yang sama berdasarkan keterangan AC dan AB, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DO alias Dep di rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Gang Citra, Kelurahan Balik Alam," terangnya. 

Saat penangkapan DO alias Dep, tim berhasil mengamankan barang bukti 25 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 8.98 gram, 1 unit HP android merk oppo warna hitam, 2 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan digital, dan 1 buah sendok sabu.

"DO alias Dep saat diinterogasi mengakui bahwa barang bukti yang diamankan itu adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial HL alias IT yang sudah tertangkap," pungkas IPTU Hasan.

Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah di  Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda

Transaksi Narkoba Terungkap, Polsek Pujud Amankan 47 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp4.8 Juta

Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo

Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas

Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??

Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri

Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara

Sopir MinyaKita Dibunuh Rekannya Sendiri, Otak Pelaku Ternyata Sopir Ekspedisi

Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu

Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir

18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media