• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 00:34:25 WIB Dibaca : 987 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing 629 berbendera China. Ketiga tersangka tersebut antara lain berinisial W dari PT APJ di Bekasi, inisial F dari PT LPB di Tegal dan J dari PT SMG di Pemalang.

"Ya benar (ditetapkan 3 tersangka)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 17 Mei 2020.

Gelar perkara untuk penetapan status ketiga tersangka tersebut dilaksanakan oleh Satgas TPPO Ditipidum Bareskrim Polri. Ketiganya diduga melakukan tindak TPPO dan eksploitasi, dengan modus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Sebelumnya, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 ABK Long Xin 629, yang dipulangkan ke Indonesia pada Jumat 8 Mei 2020 lalu. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 ABK Long Xin 629 terkait tiga jenazah ABK WNI yang dilarung ke laut dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap ABK WNI," ujar Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes John W Hutagalung.

Mulanya 14 ABK WNI yang bekerja untuk kapal berbendera China, Long Xing 629 tiba di Busan, Korea Selatan, dengan menggunakan kapal penangkap ikan China, Tian Yu 8, bulan lalu. Mereka mengaku telah menerima perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi selama bekerja di kapal Long Xing 629.

Seorang awak kapal WNI lain yang tiba bersama mereka di Busan telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit di kota itu. Penyebab kematian ABK WNI, yang diketahui berinisial E, dikarenakan penyakit pneumonia, yang diduga berkaitan dengan kondisi hidup dan kerja di atas kapal tersebut.

Selama berada di Busan, ABK WNI menjalani karantina selama 14 hari dan dimintai keterangan mengenai kondisi mereka saat bekerja di kapal Long Xing 629 oleh aparat penegak hukum Korea Selatan untuk ditindaklanjuti dengan penyelidikan.


Sumber : viva.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan

Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri

Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media