Penyidikan Melebar!
Kasus Suhardiman Makin Panas, Nama Istri Kedua Ikut Masuk Radar KPK
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik kini menelusuri informasi terkait dugaan aliran dana hasil suap yang disebut mengarah kepada istri kedua Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap informasi yang muncul dalam proses penanganan perkara akan diverifikasi melalui mekanisme penyidikan.
"Dugaan tersebut masih kami dalami," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah memeriksa Suci Nitia Edwar sebagai saksi. Suci diketahui merupakan istri kedua Suhardiman Amby dan turut diamankan saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Suhardiman di Kuansing.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, serta Direktur PT Mitra Ideal Consultant berinisial ARD.
Kasus tersebut bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin (29/6/2026) di wilayah Kuansing dan Jakarta. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang. Lima di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Suhardiman dan Zulkarnain sempat tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung. Keduanya kemudian mendatangi KPK dan menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Zulkarnain diduga memberikan suap kepada Suhardiman agar proses pengangkatannya sebagai Sekda Kuansing pada 2025 berjalan lancar. Imbalan yang diduga diminta berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,05 miliar yang dibeli melalui mekanisme kredit.
KPK menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka saat ini. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menerima atau menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan para tersangka.

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Cegah Tawuran di Rumbai, Tim RAGA Amankan Belasan Remaja dan Sejumlah Senjata
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI