• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak

Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 22:14:10 WIB Dibaca : 12442 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. 

Penangkapan terhadap pelaku berinisial F (15) dan NA, dilakukan di kediamannya pada Jumat (23/12/22).

Pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Inhu beserta Tim Opsnal Polsek Rengat Barat, ternyata masih tetangga korban, Arita. 

Kapolres Inhu Akbp Bachtiar Alponso S.I.K, Msi dalam konferensi pers, menjelaskan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku mengaku, pelaku sering dimarahi suami korban. Teman- teman pelaku sering datang bawa motor dengan knalpot suara besar sehingga mengganggu tidur anak korban yang masih bayi.

"Karena sakit hati itu lah pelaku menghabisi ibu dan anak nya di belakang rumah korban. Pelaku (F) memukul kepala dan leher korban menggunakan besi bekas Sokbreker sepeda motor sebanyak satu kali hingga terkapar," jelas Alponso, Sabtu (24/12/22).

Untuk memastikan korban sudah tewas, setelah dipukul pelaku (F) mengikat leher korban menggunakan karet ban. 

"Pelaku lalu membersihkan darah di kepala korban dengan air. Setelah dipastikan korban meninggal, korban lalu diseret ke semak-semak tak jauh dari rumah korban," jelas Alponso. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu  pelaku membuka celana dalam korban, dan mengembangkan kedua kaki korban, menaikan baju korban, sampai terlihat kemaluan korban. 

"Hal itu dilakukan pelaku agar korban terkesan korban perkosaan," terang Alponso. 

Sementara kata Kapolres, teman pelaku (NA) bertugas membunuh bayi, anak korban Arita.

"Anak nya dibunuh dengan cara menutup mulut dan hidung hingga anaknya kehabisan oksigen, kemudian mayat bayi dimasukan ke dalam karung yang sudah disediakan pelaku (F). Kemudian mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku (NA) ke semak-semak tak jauh dari mayat ibu nya," tutup Kapolres. 

Pasal yang disangka kepada pelaku, Pasal 338 KUHPIDANA, Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak Jo, Pasal 1 Butir 1, UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, maksimal hukuman penjara 10 tahun. 

Sebelumnya, warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau digegerkan atas penemuan mayat seorang Ibu dalam kondisi setengah telanjang, dan seorang bayi terbungkus di semak belukar, Rabu (21/12/2022) malam. 

Jenazah tersebut diketahui biasa disapa  Siar (40), sedangkan anak nya berumur 8 bulan ditemukan tak bernyawa tidak jauh dari Ibu nya.

Mendengar adanya laporan dari masyarakat, Pihak Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan penyebab kematian korban.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi

Miliki 82 Ekstasi di Jok Motor, A.S. Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi

Gara-gara Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Tiga Orang Dijerat Pasal Berlapis

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online Di Mandau

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron

DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan

Penggerebekan di Kotabaru Seberida, Polisi Sita Puluhan Gram Shabu dan Ekstasi

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media