• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak

Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 22:14:10 WIB Dibaca : 11937 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. 

Penangkapan terhadap pelaku berinisial F (15) dan NA, dilakukan di kediamannya pada Jumat (23/12/22).

Pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Inhu beserta Tim Opsnal Polsek Rengat Barat, ternyata masih tetangga korban, Arita. 

Kapolres Inhu Akbp Bachtiar Alponso S.I.K, Msi dalam konferensi pers, menjelaskan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku mengaku, pelaku sering dimarahi suami korban. Teman- teman pelaku sering datang bawa motor dengan knalpot suara besar sehingga mengganggu tidur anak korban yang masih bayi.

"Karena sakit hati itu lah pelaku menghabisi ibu dan anak nya di belakang rumah korban. Pelaku (F) memukul kepala dan leher korban menggunakan besi bekas Sokbreker sepeda motor sebanyak satu kali hingga terkapar," jelas Alponso, Sabtu (24/12/22).

Untuk memastikan korban sudah tewas, setelah dipukul pelaku (F) mengikat leher korban menggunakan karet ban. 

"Pelaku lalu membersihkan darah di kepala korban dengan air. Setelah dipastikan korban meninggal, korban lalu diseret ke semak-semak tak jauh dari rumah korban," jelas Alponso. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu  pelaku membuka celana dalam korban, dan mengembangkan kedua kaki korban, menaikan baju korban, sampai terlihat kemaluan korban. 

"Hal itu dilakukan pelaku agar korban terkesan korban perkosaan," terang Alponso. 

Sementara kata Kapolres, teman pelaku (NA) bertugas membunuh bayi, anak korban Arita.

"Anak nya dibunuh dengan cara menutup mulut dan hidung hingga anaknya kehabisan oksigen, kemudian mayat bayi dimasukan ke dalam karung yang sudah disediakan pelaku (F). Kemudian mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku (NA) ke semak-semak tak jauh dari mayat ibu nya," tutup Kapolres. 

Pasal yang disangka kepada pelaku, Pasal 338 KUHPIDANA, Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak Jo, Pasal 1 Butir 1, UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, maksimal hukuman penjara 10 tahun. 

Sebelumnya, warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau digegerkan atas penemuan mayat seorang Ibu dalam kondisi setengah telanjang, dan seorang bayi terbungkus di semak belukar, Rabu (21/12/2022) malam. 

Jenazah tersebut diketahui biasa disapa  Siar (40), sedangkan anak nya berumur 8 bulan ditemukan tak bernyawa tidak jauh dari Ibu nya.

Mendengar adanya laporan dari masyarakat, Pihak Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan penyebab kematian korban.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan

Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya

DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara

5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi

Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu

Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas

Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining

Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan

02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media