• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak

Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 22:14:10 WIB Dibaca : 11291 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. 

Penangkapan terhadap pelaku berinisial F (15) dan NA, dilakukan di kediamannya pada Jumat (23/12/22).

Pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Inhu beserta Tim Opsnal Polsek Rengat Barat, ternyata masih tetangga korban, Arita. 

Kapolres Inhu Akbp Bachtiar Alponso S.I.K, Msi dalam konferensi pers, menjelaskan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku mengaku, pelaku sering dimarahi suami korban. Teman- teman pelaku sering datang bawa motor dengan knalpot suara besar sehingga mengganggu tidur anak korban yang masih bayi.

"Karena sakit hati itu lah pelaku menghabisi ibu dan anak nya di belakang rumah korban. Pelaku (F) memukul kepala dan leher korban menggunakan besi bekas Sokbreker sepeda motor sebanyak satu kali hingga terkapar," jelas Alponso, Sabtu (24/12/22).

Untuk memastikan korban sudah tewas, setelah dipukul pelaku (F) mengikat leher korban menggunakan karet ban. 

"Pelaku lalu membersihkan darah di kepala korban dengan air. Setelah dipastikan korban meninggal, korban lalu diseret ke semak-semak tak jauh dari rumah korban," jelas Alponso. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu  pelaku membuka celana dalam korban, dan mengembangkan kedua kaki korban, menaikan baju korban, sampai terlihat kemaluan korban. 

"Hal itu dilakukan pelaku agar korban terkesan korban perkosaan," terang Alponso. 

Sementara kata Kapolres, teman pelaku (NA) bertugas membunuh bayi, anak korban Arita.

"Anak nya dibunuh dengan cara menutup mulut dan hidung hingga anaknya kehabisan oksigen, kemudian mayat bayi dimasukan ke dalam karung yang sudah disediakan pelaku (F). Kemudian mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku (NA) ke semak-semak tak jauh dari mayat ibu nya," tutup Kapolres. 

Pasal yang disangka kepada pelaku, Pasal 338 KUHPIDANA, Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak Jo, Pasal 1 Butir 1, UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, maksimal hukuman penjara 10 tahun. 

Sebelumnya, warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau digegerkan atas penemuan mayat seorang Ibu dalam kondisi setengah telanjang, dan seorang bayi terbungkus di semak belukar, Rabu (21/12/2022) malam. 

Jenazah tersebut diketahui biasa disapa  Siar (40), sedangkan anak nya berumur 8 bulan ditemukan tak bernyawa tidak jauh dari Ibu nya.

Mendengar adanya laporan dari masyarakat, Pihak Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan penyebab kematian korban.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'

Aparat Kepolisian di Riau, Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kualu

Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional

Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor

Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi

Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan

Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah

Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
01 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
  • 3 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 4 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 5 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 6 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 7 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 8 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media