Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Team Tombak Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan Bu (30) pelaku penganiayaan Kepala Sekolah SDN 01 Karta Tanjung Selamat. Tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
Pelaku Bu (30), warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang melakukan penganiayaan kepada RW (50) Kepala Sekolah SD Negeri 1 Karta Tanjung Selamat pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 sekira pukul 11.00 WIB. Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Tubaba AKP Andre Try Putra melalui Kanit Resum Ipda Miftakhul Khoir mengatakan, pada hari kamis tanggal 30 september 2021 sekira pukul 11.00 WIB telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan diruang guru SDN 1 Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik, awal mula kejadian pada saat itu korban sedang berada di dalam ruang guru SDN 1 Karta Tanjung Selamat, tiba tiba ada siswa yang berkelahi di halaman sekolah lalu korban segera melerai perkelahian siswa tersebut bersama guru lainnya, Setelah peristiwa perkelahian tersebut siswa yang berkelahi tersebut langsung pulang kerumahnya.
"Tidak lama kemudian wali murid (pelaku) mendatangi sekolah sambil membawa golok lalu marah-marah dan langsung membacok tangan korban sebelah kiri menggunakan golok (laduk). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kiri, atas peristiwa tersebut korban dan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat", paparnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Team Tombak Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni, 2 (dua) buah kursi plastik, 1 (satu) helai baju milik korban, 1 (satu) pasang sendal milik pelaku.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan di Makopolres Tubaba. Untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tindak penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara," cetusnya.
Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu