• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 21:54:26 WIB Dibaca : 736 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Team Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sukses ungkapkan kebun ganja, sekitar 55 (lima puluh lima) tangkai ganja di Desa Hatta, Dusun Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus lewat Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad benarkan info pengungkapan kebun Ganja itu.

"Kami telah verifikasikan infonya dengan barisan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, jika kebun ganja itu sukses disingkap sesudah petugas terima laporan warga," ungkap Pandra.

Pandra menjelaskan, atas dasar laporan itu, di hari Sabtu (7/1/2023) kira-kira jam 05.00 WIB petugas lakukan penyidikan dan sukses tangkap seseorang pelaku berinisial MR (51) berikut tanda bukti berbentuk 55 tangkai ganja dan alat bukti yang lain.

Ia menerangkan, urutan awalnya pengungkapan kebun ganja itu bermula Di hari Sabtu tanggal 6 Januari 2023, petugas memperoleh info ada tanaman ganja di kebun punya salah satunya masyarakat hatta kecamatan Bakauheni.

"Memperoleh info itu, selanjutnya Team Opsnal dari barisan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, tanggapan cepat langsung lakukan pengujian, dan mendapati kebun ganja di Desa Hatta, Dusun Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan," katanya.

Selanjutnya anggota lakukan penyidikan dan mendapatkan info jika pemilik kebun itu namanya MR masyarakat dusun Hatta kecamatan Bakauheni, atas dasar info itu TIM Opsnal Subdit 3 lakukan penangkapan pada pelaku MR di tempat tinggalnya di dusun Hatta kecamatan Bakauheni Lamsel.

Waktu dilaksanakan investigasi pada pelaku MR, dan pelaku itu mengaku jika ia ialah pemilik dari kebun ganja itu. Selanjutnya pelaku MR dibawa ke kebun kepunyaannya yang berisi tanaman ganja untuk dipertunjukkan, dengan ditemani piranti dusun yakni kades dan 2 (dua) orang Pamong untuk melihat pencabutan tangkai ganja untuk dilaksanakan penyitaan sebagai tanda bukti.

Hasil dari penangkapan itu petugas dari barisan subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung sukses mengambil alih beberapa tanda bukti, 1 (satu) buah kotak stainless berisi 5 biji pipa kaca, 1 (satu) buah tas warna cokelat, dan 2 (dua) unit Smartphone.

"Sekarang ini pelaku MR, berikut barang Bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilaksanakan peningkatan dan penyelidikan," tutupnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai

31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara

Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba

Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung

Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta

Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah

Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam

Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi

Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media