Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Kota Pekanbaru berinisial MR (45) diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 kg sabu dan 1.001 butir pil ekstasi.
"Kita berhasil mengamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi Minion. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," kata Manapar, Ahad (17/9/2023).
Dari proses penyidikan lebih lanjut kata Manapar, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini DPO," sambung mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.
Manapar menjelaskan penangkapan berawal pada 1 September 2023 hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Dimana sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangan Roberth barang haram 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW.
"Dimana pelaku RT mendapat telepon dari privat nomor dan kalau ekstasi tersebut atas perintah RW. Ternyata Riyan Wijaya memerintahkan becak darat atau kurir yang saat itu berada di Jalan Nelayan," cakapnya.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI.
"Tim melakukan interogasi, dimana pelaku MR mengaku dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumah yang ada di Kabupaten Kampar.
"Selanjutnya tim ke rumah di Kabupaten Kampar di Jalan Samsul Bahri, Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dalam rumah tersebut disita barang bukti yang dimaksud," tutupnya.

Berita Lainnya
Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Bangun Jaya Disikat Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri