Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap satu orang laki-laki berinisial A (52) terduga memperdagangkan atau mengedar obat kuat pria dewasa dalam bentuk kemasan kopi sachet tanpa izin Pada Hari Senin tanggal 4 Oktober 2021.
"Penangkapan ini dilakukan karena barang tersebut tidak memiliki izin edar sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan penangkapan satu orang laki laki berinisial A ini dilakukan di Pinggir Jalan Newtown Kecamatan Lubuk Baja sekira Pukul 21.30 WIB.
Dari tangan terduga pelaku berinisial A ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.007 sachet obat kuat yang terdiri dari 23 bungkus Kopi Panggung Al-Ambiak, 19 sachet Kopi Gali-gali, 24 sachet Gali Gali Kapsul, 225 sachet Gali-gali Serbuk, 49 sacheet urat madu serbuk, 50 sachet urat madu kapsul, 13 sachet urat madu black kapsul, 14 bungkus urat kuda kapsul, 17 sachet Kayu Lanang, 94 sachet lanang sejati, 19+ sachet malboro black, 3 sachet machoman, 1 sachet chang san, 43 sachet big pen’s, 50 bungkus Africa black ant, 2 bungkus tangkur kuat, 2 bungkus red bull, 49 sachet fly kuchongfen, 40 sachet samson, 40 sachet burung emas, 11 sachet greeng jos, 70 sachet Raja mesir dan 150 sachet Wijaya Kusuma.
"Tersangka melanggar pasal 196 Jo pasal 197 Jo pasal 199 Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 106 Jo pasal 113 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. "Saat ini tersangka bersama berang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Berita Lainnya
Bawa Senpi Ilegal dan Narkotika, Warga Mesuji Ditangkap Polsek Penawartama
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Bikin Geger! Polres Kampar Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pemerkosaan
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Kesuma, BB Disembunyikan di Motor
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim