Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya

BUALBUAL.com - Seorang pelaku Narkoba berhasik ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya di temukan 17 paket Narkoa dan sebagian Narkoba ditemukan di dalam bola lampu.
Pelaku adalah RE (37) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, ia ditangkap di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang KM16 Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Senin (20/1/2023) sekiranya pukul 16.00 WIB.
Penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 15.69 Gram), HP merk Samsung, timbangan digital, 3 ball plastik klip putih bening, lampu, kertas, bong, kaca pirek, uang Rp 200 ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya d seorang pelaku yang sering transaksi narkoba di jalan, tepatnya di Jalan Raya.
Tim langsung bergerak dan melakukannya penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan diketahuilah pelakunya.
Maka pelaku langsung di ringkus di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang KM.16 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan kertas yang dipegangnya menggunakan tangan sebelah kiri.
Saat diintrogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan barang tersebut dirumah kontrakannya yang beralamat di Jl. Mirama Gg. Masjid Nurul Ihsan, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, serta disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 13 (tiga belas) paket yang diletakkan didalam bola lampu dan 3 (tiga) paket diletakkan dilantai kamarnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
"Pelaku saat ditangkap mengakui mendapatkan barang tersebut dari HE (DPO) di Simpang Tabek Gadang Kota Pekanbaru. Dan kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.
Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Pemilik Sabu di Inhu diringkus Polsek Batang Cenaku
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang