Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

BUALBUAL.com - Isu beredar maraknya tambang pasir illegal yang ada di Kabupaten Bintan, Satreskrim Polres Bintan langsung melakukan penyisiran beberapa lokasi yang diduga tempat atau lokasi penambangan pasir illegal, pada Kamis (8/2/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP MD Ardiyaniki, STK SIK MSc membenarkan ada dugaan beberapa tempat yang dijadikan lokasi tambang pasir yang diduga ilegal disekitaran kecamatan Gunung Kijang dan sekitarnya, beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 8 Februari 2023 kami Satreskrim membentuk tim melakukan penyisiran antara lain ke kampung Darat Desa Teluk Bakau.
“Di Lokasi Kampung Darat Desa Teluk Bakau tim menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penambangan pasir, karena kami menemukan 1 unit mesin yang kami duga digunakan untuk menyedot pasir, namun di lokasi tersebut tidak ditemukan pemiliknya sedangkan mesin kami temukan tidak sedang beroperasi, selanjutnya mesin tersebut kami bawa ke Polres Bintan untuk diamankan," tambahnya.
Lokasi kedua di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang juga dilakukan penyisiran namun tidak ada ditemukan aktifitas penambangan maupun peralatan penambangan pasir di lokasi.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM menghimbau kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan jangan melakukan penambangan pasir secara ilegal karena melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana, jika ingin melakukan penambangan segera mengurus perizinan ke kantor yang berwenang utk mengeluarkan perizinan yaitu Dinas ESDM Provinsi.
"Bagi pelaku penambangan pasir ilegal dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) Tahun dan denda maksimal 100 (seratus) milyar rupiah yang terdapat pada Pasal 158 Jo Pasal 35 ayat (3) UU RI No. 3 Tahun 2020 (Revisi UU RI No. 4 tahun 2009) ttg Pertambangan Mineral dan Batubara," tutupnya.
Berita Lainnya
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW
Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti