Sigit Waseso Pimpin Kejari Dumai
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
BUALBUAL.com - Setelah sekitar lima bulan kosong, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai akhirnya kembali diisi pejabat definitif. Pada saat yang sama, jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga mengalami pergantian.
Fitriansyah Akbar resmi dilantik sebagai Asintel Kejati Riau menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kajari Jakarta Pusat. Sebelumnya, Fitriansyah menjabat Kajari Banjarnegara.
Sementara itu, posisi Kajari Dumai kini dipercayakan kepada Sigit Waseso. Sebelumnya, Sigit menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Adhi Prabowo, di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kajari se-Riau.
Dalam kesempatan itu, Adhi Prabowo menegaskan bahwa pengisian jabatan Kajari Dumai penting untuk memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan optimal.
“Hari ini sudah terisi Asintel dan Kajari Dumai. Jabatan Kajari Dumai sebelumnya kosong kurang lebih lima bulan,” ujar Adhi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Khusus kepada Kajari Dumai, Adhi meminta agar segera membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Saya minta Kajari Dumai dan Asintel langsung ‘on’ mulai hari ini. Terutama Kajari Dumai, segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat,” tegasnya.
Adhi juga mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi integritas.
“Kita harus bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas. Jaga marwah kejaksaan,” tambahnya.
Kekosongan jabatan Kajari Dumai sebelumnya terjadi setelah Pri Wijeksono dipromosikan menjadi Asintel Kejati Jawa Timur.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kejati Riau menunjuk Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, sebagai Pelaksana Harian (Plh), yang kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sejak 4 Mei 2026.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, jabatan Kajari Dumai sempat direncanakan diisi oleh Mernawati. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi.
Dengan dilantiknya Sigit Waseso sebagai Kajari Dumai definitif, posisi tersebut kini kembali terisi secara definitif.
Kejati Riau berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta menjalankan tugas secara profesional untuk mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Jalan Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
6 Bulan Guru Agama di Kampar Belum Terima Insentif, Nama Guru Diusulkan Dalam SK Dipertanyakan
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
Banyak Sampah Plastik yang Menyumbat Drainase di Kota Tembilahan
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Kepri Gelar Unjuk Rasa di DPRD Batam
Puluhan Rumah Warga Sanglar Inhil Rusak Akibat Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD Prasarana Rohil
Bocah 3 Tahun Hilang di Hutan Pelalawan Setelah Ditinggal Ayah Cari Kayu Bakar
Pertemuan Antara KKSS Batam dan Bea Cukai Karimun Berjalan Kondusif
Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat
Kabar Duka dari Tanjung Buton, Tiga Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
Usaha Penampungan Barang Bekas di Kota Tanjungpinang Belum Miliki Izin