• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dana DAK Fisik SD Rp79 Miliar di Rohil Diselewengkan, Dua Tersangka Ditetapkan Kejati Riau

Redaksi

Selasa, 02 September 2025 02:10:06 WIB Dibaca : 159 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua tersangka kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran dengan modus pengambilan dana dari penyedia material bangunan.

Kasus ini bermula saat kedua tersangka menarik dana sebesar Rp897.485.486 dari dua toko material dengan dalih pembayaran upah tukang dan pembelian material tambahan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya Rp599.900.000 yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp297.585.486 tidak jelas penggunaannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Didie, mengungkapkan bahwa hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau menunjukkan perbuatan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
“Tersangka AA mengakibatkan kerugian sebesar Rp7.678.550.000, sedangkan tersangka SYF sebesar Rp297.585.486. Sehingga total kerugian negara mencapai Rp7.976.135.486,” ujar Didie, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap praktik penyalahgunaan anggaran, terlebih di bidang pendidikan.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung tata kelola keuangan yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, tersangka SYF telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 September 2025. Sementara tersangka AA tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah lebih dahulu ditahan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam kasus korupsi pembangunan SMP.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau

Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil

Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan

Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang

2 Mantan Pegawai Bank di Pekanbaru Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran Rupiah

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga

Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau

Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi

Terkini +INDEKS

Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka

02 September 2025
Gubri Abdul Wahid: Jangan Terprovokasi, Cek Kebenaran Informasi di Medsos
02 September 2025
Dana DAK Fisik SD Rp79 Miliar di Rohil Diselewengkan, Dua Tersangka Ditetapkan Kejati Riau
02 September 2025
Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77 dengan Pesan Etika Kepedulian
02 September 2025
Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77
01 September 2025
Kasat Intelkam Polres Inhil Bangun Sinergi Hangat dan Dialog Humanis Bersama Mahasiswa
01 September 2025
Tragedi Sungai Batang Kuantan: Pelajar 16 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
01 September 2025
HMI Pekanbaru Segel 8 Kantor Partai Politik, Tuntut Reformasi Parpol
01 September 2025
Patroli Gabungan Polri-TNI di Tembilahan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
01 September 2025
Aksi Demo Polri di Pekanbaru, Gubri Abdul Wahid dan Polda Hadir Langsung di Tengah Massa
01 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Demo Polri di Pekanbaru, Gubri Abdul Wahid dan Polda Hadir Langsung di Tengah Massa
  • 2 Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam
  • 3 Bupati Diwakili Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Inhil
  • 4 BPS: Tembilahan Alami Inflasi 4,46 Persen, Lampaui Daerah Lain di Riau
  • 5 Menjadi Mentor Asrama yang Harmonis, SMAN Plus Riau bersama Bimbel IDK Priority Arutala Gelar Pelatihan
  • 6 Gubernur Abdul Wahid Tekankan Pendekatan Humanis Hadapi Aksi Massa
  • 7 Aksi Ribuan Mahasiswa di Depan DPRD Riau, Soroti Penangkapan Aktivis dan Gaya Hidup Pejabat
  • 8 Green Policing: Kapolsek Tempuling Tanamkan Karakter Cinta Lingkungan Sejak Dini
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media