Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

BUALBUAL.com - Kejadian tragis pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Melati (12) dan Bunga (12), di Lampung Utara (Lampura), menjadi sorotan utama masyarakat. Pelaku, AP (45), telah meninggalkan luka mendalam dalam hidup kedua korban.
Awak Media pun menanyakan langsung Kepada IPTU Stevanus Boyo selaku Kasatreskrim Polres Lampung Utara Mengenai Kasus Tindakan Asusila Tersebut.
IPTU Stevanus Boyo Kasatreskrim Menerangkan Kepada Awak Media bahwa pihaknya masih dalam Tahap mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti Terkait Kasus tersebut.
"Kasus Asusila Anak di bawah umur tersebut baru sampai pada tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," terang Boyo, Sabtu (14/10/2023)
Kronologi Kejadian Melati sedang bermain di rumah pelaku dan oleh pelaku langsung mengunci pintu rumahnya.
Melati yang berada dalam rumah pelaku langsung memeluk dan meremas kemaluan korban dan mengancam.korban untuk tidak menceritakan perbuatanya kepada siapapun.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua Melati, AR (42), pada tanggal 5 Oktober 2023. Ia melaporkan AP ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan anak dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/391/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG UTARA.
Peristiwa mengerikan ini telah menggugah rasa empati masyarakat, yang bersama-sama menantikan keadilan bagi Melati dan Bunga. Keberadaan Kasatreskrim Stevanus Boyo memberikan keyakinan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas dan penuh transparansi. Harapan seluruh pihak adalah agar pelaku menerima hukuman setimpal dengan kejahatannya.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini, untuk mengawal kepentingan terbaik kedua korban serta memastikan keadilan terpenuhi.
Berita Lainnya
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang
Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun