Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Kejadian tragis pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Melati (12) dan Bunga (12), di Lampung Utara (Lampura), menjadi sorotan utama masyarakat. Pelaku, AP (45), telah meninggalkan luka mendalam dalam hidup kedua korban.
Awak Media pun menanyakan langsung Kepada IPTU Stevanus Boyo selaku Kasatreskrim Polres Lampung Utara Mengenai Kasus Tindakan Asusila Tersebut.
IPTU Stevanus Boyo Kasatreskrim Menerangkan Kepada Awak Media bahwa pihaknya masih dalam Tahap mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti Terkait Kasus tersebut.
"Kasus Asusila Anak di bawah umur tersebut baru sampai pada tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," terang Boyo, Sabtu (14/10/2023)
Kronologi Kejadian Melati sedang bermain di rumah pelaku dan oleh pelaku langsung mengunci pintu rumahnya.
Melati yang berada dalam rumah pelaku langsung memeluk dan meremas kemaluan korban dan mengancam.korban untuk tidak menceritakan perbuatanya kepada siapapun.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua Melati, AR (42), pada tanggal 5 Oktober 2023. Ia melaporkan AP ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan anak dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/391/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG UTARA.
Peristiwa mengerikan ini telah menggugah rasa empati masyarakat, yang bersama-sama menantikan keadilan bagi Melati dan Bunga. Keberadaan Kasatreskrim Stevanus Boyo memberikan keyakinan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas dan penuh transparansi. Harapan seluruh pihak adalah agar pelaku menerima hukuman setimpal dengan kejahatannya.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini, untuk mengawal kepentingan terbaik kedua korban serta memastikan keadilan terpenuhi.
Berita Lainnya
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala
Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'