• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2024 14:58:22 WIB Dibaca : 156 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Kasus pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, kebun milik warga , SPS, menjadi sasaran pelaku. Ironisnya, pelaku yang akhirnya ditangkap pihak Polsek Rengat Barat, terungkap positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu, (4/12/ 2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Hardi Wiranata, karyawan kebun sekaligus pelapor, mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian pencurian. Kejadian terjadi di kebun sawit milik SPS  yang berlokasi di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat.

Menurut laporan, kejadian bermula saat Hardi bersama karyawan kebun lainnya tengah membersihkan areal kebun sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mendapati buah kelapa sawit yang sudah dipanen tanpa izin. Saat memeriksa lebih jauh, Hardi melihat seorang pria sedang memanen sawit tersebut. Pelaku sempat ditangkap oleh salah satu karyawan bernama Agus.

Namun, pelaku melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri ke arah Desa Air Jernih. Dalam insiden ini, korban, SPS, diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Setelah menerima laporan, tim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sekitar pukul 18.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama tim mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Air Jernih.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap DP alias Deni, seorang pria berusia 32 tahun. Setelah diamankan, dilakukan tes urine terhadap Deni yang menunjukkan hasil positif menggunakan methamphetamine atau sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 104 tandan buah kelapa sawit dengan total berat 1.200 kilogram. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di kawasan perkebunan yang rawan tindak kriminal," ujar Aiptu Misran.

Kasus ini mencerminkan adanya keterkaitan antara kejahatan ekonomi dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mengurangi angka kejahatan serupa di masa depan.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil

Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan

Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi

Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi

Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele

Kejari Inhu Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SHM

Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan

Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi

Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba

5 Pelaku Maling Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja

09 Juni 2025
Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
09 Juni 2025
Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
09 Juni 2025
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025
Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 2 Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
  • 3 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 4 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 5 Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
  • 6 Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
  • 7 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
  • 8 Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media