• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri

Jamroni

Jumat, 23 April 2021 17:41:54 WIB Dibaca : 838 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang Laki-laki berinisial SF (29), diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pornografi dan ITE. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, Jumat (23/4/2021).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran mengungkapkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka inisial SF menghubungi korban inisial DS lewat pesan WhatsApp agar korban segera menemui tersangka di Simpang Melcem Batu Ampar sambil mengancam korban apabila tidak datang segera maka video porno dan foto - foto bugil korban akan disebarkan ke teman - teman korban.

“Berhubung saat itu sedang hujan deras, maka korban menunggu hujan reda dan langsung menemui tersangka di Simpang Melcem Batu Mmpar sekira pukul 15.00 WIB. sekira pukul 16.00 WIB, korban diberitahu oleh Saksi Nona bahwa ia telah menerima foto - foto bugil korban melalui pesan messenger facebook. kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban diberitahu juga oleh saksi Ely bahwa ia juga telah menerima dan mengetahui foto - foto bugil korban," jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran.

"Dari hasil penyelidikan sejak bulan Maret 2021, tersangka sering mengancam korban akan menyebarkan video porno dan foto - foto bugil korban kepada keluarga dan teman - teman korban apabila korban tidak menuruti kemauan tersangka, diantaranya tersangka juga meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Namun karena korban tidak menyanggupinya, maka korban mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan. padahal sejak berpacaran, kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh tersangka selama kurang lebih 4 (empat) tahun," ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

Barang Bukti yang diamankan adalah 1 (satu) unit handphone android, 1 (satu) bundel print out percakapan di media sosial berisi foto-foto bugil korban yang telah disebarluaskan dan 1 (satu) buah ATM BNI atas nama tersangka.

"Modus operandinya adalah tersangka tidak terima akan diputus oleh pacarnya, dan mengancam korban untuk memberikan uang 50 juta jika tidak mau disebarluaskan foto bugilnya, karena tidak diberikan tersangka kemudian menyebarluaskan foto bugil korban kepada para teman korban melalui media sosial," AKBP Imran.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 6 milyar rupiah.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I

Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar

Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO

Dituding Sebarkan Hoaks dan Fitnah, Kades Belantaraya Seret Akun FB ke Polisi

Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan

Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Polres Bintan Berhasil Mengejar Pemilik 2 Kilogram Sabu Hingga ke Sumbawa

Terkini +INDEKS

Gagal Kabur! Maling Motor Terjebak di Kebun Sawit, Warga Langsung Ringkus

12 Oktober 2026
Digerebek Tengah Malam! 60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif Narkoba
12 Oktober 2026
Jangan Bayar Lebih! Dishub Pekanbaru Buka Jalur Aduan Jukir Liar 24 Jam
12 Oktober 2026
Komjen Herry Heryawan Dilepas Secara Adat Melayu, LAMR Beri Penghormatan Tertinggi
12 Oktober 2026
Terbitnya Surat Tugas Sosial dan Kemanusiaan Grib Jaya Kabupaten Bengkalis, Ini Penjelasan Ketua DPC Grib Jaya Ingan Tarigan
12 Oktober 2026
Resmi! Empat Penerbang Lanud Roesmin Lulus Terbang Solo Rafale, Kekuatan TNI AU Makin Garang
12 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
12 Oktober 2026
Kabar Gembira! Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya Sebelum Kehabisan
12 Oktober 2026
Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
  • 2 Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
  • 3 Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
  • 4 Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
  • 5 Mulai Hari Ini! Kantor BWSS III Pekanbaru Dirobohkan, Jalan Baru Siap Tembus ke Pepaya
  • 6 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 7 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
  • 8 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media