• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri

Jamroni

Jumat, 23 April 2021 17:41:54 WIB Dibaca : 717 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang Laki-laki berinisial SF (29), diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pornografi dan ITE. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, Jumat (23/4/2021).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran mengungkapkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka inisial SF menghubungi korban inisial DS lewat pesan WhatsApp agar korban segera menemui tersangka di Simpang Melcem Batu Ampar sambil mengancam korban apabila tidak datang segera maka video porno dan foto - foto bugil korban akan disebarkan ke teman - teman korban.

“Berhubung saat itu sedang hujan deras, maka korban menunggu hujan reda dan langsung menemui tersangka di Simpang Melcem Batu Mmpar sekira pukul 15.00 WIB. sekira pukul 16.00 WIB, korban diberitahu oleh Saksi Nona bahwa ia telah menerima foto - foto bugil korban melalui pesan messenger facebook. kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban diberitahu juga oleh saksi Ely bahwa ia juga telah menerima dan mengetahui foto - foto bugil korban," jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran.

"Dari hasil penyelidikan sejak bulan Maret 2021, tersangka sering mengancam korban akan menyebarkan video porno dan foto - foto bugil korban kepada keluarga dan teman - teman korban apabila korban tidak menuruti kemauan tersangka, diantaranya tersangka juga meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Namun karena korban tidak menyanggupinya, maka korban mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan. padahal sejak berpacaran, kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh tersangka selama kurang lebih 4 (empat) tahun," ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

Barang Bukti yang diamankan adalah 1 (satu) unit handphone android, 1 (satu) bundel print out percakapan di media sosial berisi foto-foto bugil korban yang telah disebarluaskan dan 1 (satu) buah ATM BNI atas nama tersangka.

"Modus operandinya adalah tersangka tidak terima akan diputus oleh pacarnya, dan mengancam korban untuk memberikan uang 50 juta jika tidak mau disebarluaskan foto bugilnya, karena tidak diberikan tersangka kemudian menyebarluaskan foto bugil korban kepada para teman korban melalui media sosial," AKBP Imran.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 6 milyar rupiah.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau

Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri

Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan

Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2

Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik

Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan

Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku

Pelaku perampasan Tas pegawai SPBU, Kini Mendekam di Polsek Bukit Kemuning

Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban

Terkini +INDEKS

Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon

13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 2 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 3 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 4 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 5 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
  • 6 Ketegasan Gubri Jadi Bukti, Izin HW Live House Dicabut Tanpa Toleransi
  • 7 Pemkab Inhil Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Pesisir, SD 002 Sungai Teritip Dapat Rp3,7 Miliar
  • 8 Soal Lahan Kemitraan, DPRD Inhu Komitmen Kawal Tuntutan Masyarakat Sungai Lala
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media