• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 15:33:56 WIB Dibaca : 1722 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Sebuah penggerebekan dramatis terjadi di tengah kebun sawit Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis malam (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Unit Reskrim atas perintah Kapolsek IPTU Endang Kusma Jaya, SH.MH yang dipimpin IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H., berhasil meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AIPTU Misran, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam operasi yang dilakukan dengan cara pengintaian dan pengendapan selama berjam-jam itu, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni Ayub Saragih alias Ayub (35) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan Heriyanto alias Heri (49), warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.

“Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti seberat 8,58 gram,” jelas AIPTU Misran.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kebun sawit di Dusun III Desa Redang Seko kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., langsung menginstruksikan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, saat tim melakukan pengendapan, mereka melihat kilatan cahaya dari dalam kebun. Saat dihampiri, tampak lima orang tengah berkumpul. Menyadari kehadiran polisi, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya kabur ke arah gelapnya kebun.

Dari lokasi, polisi menyita 21 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, sebuah kotak rokok, sejumlah plastik klip kosong, satu timbangan digital, alat hisap sabu, dua unit handphone, serta tiga sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga digunakan para pelaku.

“Berdasarkan keterangan tersangka Ayub, narkotika tersebut merupakan milik seseorang yang identitasnya sudah dikantongi polisi yang saat ini dalam pengejaran, yang diduga menitipkan sabu itu kepada Ayub untuk diedarkan,” jelas AIPTU Misran.

Tiga pelaku yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya, mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup AIPTU Misran.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lirik guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara upaya pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus dilakukan tanpa henti.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor

Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi

Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga

Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Drama Adu Penalti! Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Rebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
  • 2 Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi
  • 3 HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
  • 4 Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
  • 5 Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
  • 6 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 7 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 8 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media