Kasus Z Park Pelalawan, HMI Minta Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
BUALBUAL.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar audiensi dengan Polres Pelalawan pada Selasa (07/04/2026) di Mapolres Pelalawan. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan HMI pada 16 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Z Park Pelalawan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan bersama jajaran, yakni Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Intel. Dalam forum tersebut, pihak kepolisian memaparkan perkembangan penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 25 orang saksi dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Selain itu, Polres Pelalawan juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di tingkat Provinsi Riau guna memperkuat proses penyelidikan.
Koordinasi lintas lembaga juga dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi dalam penanganan perkara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, HMI Korkom Pelalawan menegaskan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan maupun penganggaran proyek.
Ketua HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan kepolisian, namun menekankan pentingnya percepatan penanganan kasus serta kejelasan arah penetapan tersangka.
“Kami mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam audiensi ini. Namun, kami menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya proses. Jika alat bukti sudah mengarah, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan,” ujar Meldianto.
Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus ini, aparat penegak hukum harus berani mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab, baik dari unsur lembaga seperti Baznas maupun dari koperasi yang mengelola Z Park, apabila terbukti memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat, baik dari Baznas maupun koperasi pengelola Z Park, harus ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti secara hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut tanpa kejelasan. HMI akan terus mengawal dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, kami siap mengambil langkah lanjutan,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Kabupaten Pelalawan.

Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu