Kejar-kejaran dengan Polisi!
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial TSR yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu ditangkap personel Satresnarkoba Polres Dumai dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan membuang enam paket sabu ke badan jalan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/10/2026) malam di kawasan Jalan Rajawali, Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan petugas melakukan penyelidikan dan menemukan TSR tengah mengendarai sepeda motor Honda PCX.
Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang barang yang dibawanya. Polisi kemudian berhasil mengamankan TSR dan menemukan kembali enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 15,3 gram.
Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp195 ribu yang ditemukan dari sepeda motor yang digunakan tersangka.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah TSR di Jalan Kamboja Gang Saudara, Kelurahan Dumai Kota. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah kotak biskuit berisi satu blok plastik bening serta uang tunai Rp1,6 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
Menurut Kombes Putu, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang diperlihatkan kepadanya merupakan miliknya.
Saat ini, TSR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta aturan penyesuaiannya.

Berita Lainnya
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai
Sudah Lama Jadi TO, Akhirnya Pengedar Pil Ekstasi di Inhil Ini Dibekuk Polisi
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram