Belum Ada Kepastian Hukum!
Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
BUALBUAL.com - Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam, Muhajirin Siringo Ringo, mendesak Universitas Lancang Kuning (Unilak) memeriksa kembali dokumen akademik sang bupati. Permintaan ini menyusul informasi yang menyebutkan bahwa Bistamam kini berstatus mahasiswa aktif dan bersiap untuk wisuda. Saat ini, perkara pelaporan tersebut tengah ditangani oleh jajaran Polda Riau setelah dilimpahkan dari Mabes Polri.
"Saya juga masih terdaftar sebagai mahasiswa Unilak. Kebetulan, saya adalah pelapor dugaan ijazah palsu Bistamam yang kini berproses di Polda Riau," tegasnya.
Menurut Muhajirin, perguruan tinggi wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memverifikasi dokumen persyaratan pendidikan. Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi integritas akademik dan nama baik institusi. Ia meminta pihak kampus lebih teliti mengkaji rekam jejak pendidikan calon wisudawan yang sedang dipersoalkan secara hukum.
Berkaca dari Kasus Anggota DPRD Pelalawan
Sebagai perbandingan, Muhajirin menyinggung kasus seorang anggota DPRD Pelalawan yang sempat menempuh pendidikan strata satu dan dua di kampus yang sama. Oknum legislatif tersebut akhirnya ditahan aparat penegak hukum karena terbukti menggunakan ijazah sekolah menengah tingkat atas (SMA) palsu. Pengalaman ini diharapkan menjadi referensi penting bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi di Riau.
"Jangan sampai kejadian serupa terulang, kampus harus jeli memeriksa berkas persyaratan. Ini bukan untuk menyerang individu, melainkan menjaga marwah perguruan tinggi," paparnya.
Desakan Klarifikasi untuk PGRI Riau
Selain pihak rektorat, Muhajirin turut meminta jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau untuk tidak tinggal diam. Hal ini berkaitan erat dengan isu ijazah milik Bistamam yang selama ini dikaitkan dengan institusi SMA PGRI. Organisasi profesi tersebut diharapkan mampu memberikan keterangan yang objektif guna meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Saya meminta PGRI Riau jangan hanya diam, persoalan ini harus disikapi secara proporsional berdasarkan fakta. Jangan sampai nama SMA PGRI ikut tercoreng jika kelak terbukti ada masalah administrasi," ingatnya.
Proses penyelidikan terkait keabsahan dokumen pendidikan ini masih terus bergulir di meja penyidik kepolisian. Muhajirin memastikan akan terus mengawal jalannya perkara hingga mendapatkan kepastian hukum yang transparan dari aparat berwenang.

Berita Lainnya
Tak Ada Ampun! 4 Kasus Narkoba di Pelalawan Terkuak, Pelaku Diciduk Berturut-turut
Sempat Melawan, Oknum Satpam di Rohil Dibekuk Polisi, 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Digerebek Siang Hari! Rumah di Bengkalis Ternyata Sarang Narkoba
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu