Tak Ada Ampun! 4 Kasus Narkoba di Pelalawan Terkuak, Pelaku Diciduk Berturut-turut
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026.
Sejumlah pelaku diamankan di lokasi berbeda, mulai dari warung makan, rumah, hingga kendaraan di jalan lintas timur.
Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.
Polisi mengamankan pria berinisial H di sebuah warung makan setelah menerima laporan masyarakat. Dari pengembangan di pinggir lapangan bola, petugas menemukan lima paket diduga sabu dengan berat kotor 11,70 gram serta satu bal plastik klip merah. H mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial AR yang masih dalam penyelidikan.
Masih di hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Pangkalan Kerinci dan mengamankan pria berinisial KD. Dari lokasi, polisi menyita tiga butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,14 gram.KD mengaku mendapatkan barang tersebut dari inisial RD.
Selanjutnya pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci dan mengamankan dua pria berinisial JH dan WI.
Dari dalam kendaraan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Dalam pengembangan, WI diketahui juga menyimpan sabu seberat 22,48 gram yang dibungkus dalam kantong plastik hitam. Keduanya mengaku barang tersebut berasal dari seseorang berinisial MB.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, polisi kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Lubuk Terap dan mengamankan pria berinisial MS. Dari lokasi, ditemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua timbangan digital, dua bal plastik klip merah, serta alat hisap. MS mengaku memperoleh barang dari inisial JN.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu para pemasok yang telah teridentifikasi," tegasnya.
Rangkaian pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Berita Lainnya
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Anggaran Rutin
Polisi Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 17 Paket Sabu dan Dua Pria Diamankan
Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan
Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian RX King di Pekanbaru
Digerebek Tengah Malam! Aksi Curi Sawit 1 Ton di Bengkalis Berakhir Dramatis
Cegah Tawuran di Rumbai, Tim RAGA Amankan Belasan Remaja dan Sejumlah Senjata
5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba