Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek

BUALBUAL.com - Karena melakukan penganiayaan, pria berinisial BR (39) warga Pusaran 7 Kecamatan Enok Kabupaten Inhil dilaporkan ke Kepolisian Sektor Enok (Polsek) Enok, Sabtu (17/72021).
Laporan diterima oleh SPKT Polsek Enok yang diadukan oleh korban inisial AB (67).
Kronologis peristiwa penganiayaan menurut Kapolsek Enok AKP Fadly melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, terjadi pada Jum'at (16/7/2021) lalu.
"Pelaku pemukulan bersama temannya datang ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, pelaku menanyakan kepada korban "kenapa berhenti kerja, sementara utang mu masih ada". Lalu pelapor mengatakan "bagaimana aku gak berhenti, duit aku tidak di kasih"," ujarnya.
Disaat itulah pelaku langsung berdiri dan memukul wajah korban, sehingga korban langsung terjatuh ke lantai.
"Kemudian pelaku kembali memukul korban dan menendangnya, dan tidak lama teman pelaku langsung menarik dan mengajak pelaku pergi dari rumah korban," Kata Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku kini ditahan di Polsek Enok, setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap korban dan para saksi.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, nyeri di dada dan memar di tangan sebelah kiri. Pelaku dikenai pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.***
Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Kadinkes Kampar Sandang Status Tersangka Percobaan Suap Institusi Polri
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih