Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
BUALBUAL.com - Karena melakukan penganiayaan, pria berinisial BR (39) warga Pusaran 7 Kecamatan Enok Kabupaten Inhil dilaporkan ke Kepolisian Sektor Enok (Polsek) Enok, Sabtu (17/72021).
Laporan diterima oleh SPKT Polsek Enok yang diadukan oleh korban inisial AB (67).
Kronologis peristiwa penganiayaan menurut Kapolsek Enok AKP Fadly melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, terjadi pada Jum'at (16/7/2021) lalu.
"Pelaku pemukulan bersama temannya datang ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, pelaku menanyakan kepada korban "kenapa berhenti kerja, sementara utang mu masih ada". Lalu pelapor mengatakan "bagaimana aku gak berhenti, duit aku tidak di kasih"," ujarnya.
Disaat itulah pelaku langsung berdiri dan memukul wajah korban, sehingga korban langsung terjatuh ke lantai.
"Kemudian pelaku kembali memukul korban dan menendangnya, dan tidak lama teman pelaku langsung menarik dan mengajak pelaku pergi dari rumah korban," Kata Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku kini ditahan di Polsek Enok, setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap korban dan para saksi.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, nyeri di dada dan memar di tangan sebelah kiri. Pelaku dikenai pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Warga Seberida Terkejut: Balita Diduga Jadi Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah
Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Ungkap Besar! 511,3 Gram Shabu Disita, Pengedar di Inhil Dibekuk Polisi
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah