Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
BUALBUAL.com - Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap YR (18) tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda inisial PL (23) di bawah tower Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.
Perbuatan pelaku dilakukan pada Kamis (30/12/ 2021) malam dan pelaku berhasil diringkus polisi di Kecamatan Pelangiran pada Sabtu siang (1/1).
Kapolsek Kempas AKP Handoko S melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra pada Minggu (2/1) menjelaskan, awalnya antara tersangka dan korban serta rekan-rekannya yang lain sedang mabuk-mabukan hingga terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
"Saat itu tersangka hendak meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak mau meminjamkan sepeda motor miliknya, lantaran dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh Alkohol, terjadilah cekcok antara keduanya," kata Ipda Esra.
Rekan-rekannya yang lain berusaha melerai mereka untuk tidak berkelahi, tetapi tersangka YS ternyata mengeluarkan pisau (senjata tajam) dari pinggangnya dan menusukan ke arah korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, bawah ketiak sebelah kiri dan bagian punggung. Karena kondisi korban kritis kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, namun pada Jumat (31/12/2021) siang, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Tersangka sempat kabur ke kawasan PT THIP Kecamatan Pelangiran, berkat koordinasi Polsek Kempas dan pihak pengaman PT. THIP tersebut, tersangka dapat diamankan. Tersangka lalu dijemput dan dibawa ke Mapolsek Kempas guna proses penyidikan.
"Tersangka dikenai pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura