• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gadai Aset dan Utang Ratusan Juta, Saksi Ungkap Dana Disetor ke Ferry Yunanda

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 07:07:25 WIB Dibaca : 457 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Persidangan dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau membuka fakta baru. Yakni, terungkap peran perantara dalam pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/4), sejumlah saksi mengungkap praktik setoran hingga ratusan juta rupiah, bahkan harus ditempuh dengan cara menggadaikan aset pribadi.

Sidang menghadirkan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muh Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Saksi Ardi Irfandi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II, mengungkap instansinya memperoleh anggaran Rp13 miliar dari pergeseran tahap III tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Rp9 miliar digunakan untuk pembayaran tunda bayar dan Rp4 miliar untuk kegiatan infrastruktur di Dumai dan Rokan Hilir.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Meyer Voltak Simanjuntak menanyakan adanya permintaan uang terkait anggaran tersebut.

"Tidak ada permintaan, tapi saya berpikir tidak ada makan siang yang gratis," ujar Ardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Ia menjelaskan, dalam dinamika pembahasan anggaran, muncul tekanan tidak langsung, termasuk pernyataan dalam rapat bahwa 'matahari hanya satu' dan harus diikuti.

Ardi juga mengungkap, pengumpulan dana dibahas setelah muncul persoalan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang belum ditandatangani kepala dinas. Dalam rapat lanjutan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda, menyampaikan adanya kebutuhan kontribusi.

"Disampaikan Ferry, kita dapat penambahan dana. Ini ada untuk membantu operasional Pak Gubernur. Itu disampaikan (oleh Ferry)," ucapnya.

Awalnya kontribusi disebut sebesar 2,5 persen, namun kemudian meningkat menjadi 5 persen. Setiap UPT diminta menyiapkan sekitar Rp300 juta. Dalam kondisi tersebut, Ardi mengaku berada dalam tekanan dan harus mencari dana dengan berbagai cara.

"Saya sampai menggadaikan SK ke bank dan BPKB kendaraan untuk memenuhi permintaan itu," ujar Ardi lebih lanjut.

Ia merinci penyerahan uang dilakukan melalui Ferry Yunanda, dengan jumlah Rp300 juta, kemudian Rp200 juta, dan terakhir Rp200 juta. Meski demikian, Ardi menegaskan tidak pernah menerima permintaan langsung dari gubernur.

"Tidak pernah," tukas Ardi.

Kesaksian senada disampaikan Kepala UPT Wilayah III, Eri Ikhsan, yang menyebut pengumpulan dana disampaikan oleh Ferry Yunanda. Ia mengaku harus berutang hingga Rp450 juta untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Awalnya pinjam Rp150 juta, kemudian Rp300 juta,” kata Eri.

Sementara itu, saksi lainnya, Rio Andriadi Putra selaku Kepala UPT Wilayah VI, mengungkap rangkaian pertemuan yang memperkuat dugaan adanya alur sistematis pengumpulan dana.

Rio menyebut rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur dihadiri seluruh kepala UPT. Sebelum rapat, peserta diminta mengumpulkan telepon genggam.

"Saya dengar ada yang bilang ‘handphone kumpul’, lalu kami serahkan sebelum masuk ke ruang tamu," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, menurut Rio, kepala dinas menyampaikan pernyataan 'matahari cuma satu' yang dimaknai sebagai penegasan arah komando. Usai pertemuan, Rio mengaku kembali bertemu dalam sejumlah forum lain, termasuk pertemuan pada 6 Mei 2025 bersama Ferry Yunanda, yang membahas kemampuan pengumpulan fee sebesar 2,5 persen dari pagu anggaran.

Rio juga mengakui beberapa kali menyerahkan uang kepada Ferry Yunanda dengan total mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta. "Saya pinjam Rp100 juta dari Eri Ikhsan, lalu saya berikan ke Ferry Yunanda," ujarnya.

Penyerahan berikutnya dilakukan sekitar Agustus 2025 sebesar Rp100 juta, serta setoran lain yang diminta saat gubernur disebut akan ke Malaysia.

"Total tiga kali pemberian Rp600 juta. Bahkan kalau ditotal dengan pinjaman lain, bisa sampai Rp700 juta," ungkapnya.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Rio mengaku harus meminjam uang dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan rekan kerja. Ia juga menyebut sempat meragukan aliran dana tersebut, namun mendapat informasi dari pihak lain bahwa uang itu sampai.

Di sisi lain, kekhawatiran mulai muncul ketika ia mengetahui keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau. "Saya mulai takut," katanya.

Dalam persidangan, terungkap pula bahwa penyerahan dana umumnya dilakukan melalui Ferry Yunanda sebelum diteruskan ke pihak lain.

Meski berbagai kesaksian menyebut adanya pengumpulan dana untuk kepentingan tertentu, para saksi secara konsisten menyatakan tidak pernah menerima perintah langsung dari Abdul Wahid.

 


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi

Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru

Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi

Modus Akun Polisi di Facebook, Pria di Siak Riau, Peras Korban hingga Rp33,5 Juta

Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan

Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru

Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung

Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Tersangka Kasus Korupsi Pemprov Riau Marjani

Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media