Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu, memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkoba dan penggunaan handphone di Lapas dan Rutan. Tindakan tegas akan dilakukan bagi pegawai yang ikut terlibat.
Penegasan itu disampaikan Jahari Sitepu dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, Kamis (2/2/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema 'Peran Intelijen Pemasyarakatan dan Peninigkatan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan'.
“Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta masih terdapatnya handphone yang beredar di Lapas dan Rutan menjadi perhatian khusus bagi petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan deteksi dini," ujar Jahari Sitepu.
Jahari Sitepu mengingatkan kepala kepala UPT untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. "Bersikap tegas kepada oknum petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba dan terlibat dalam penyelundupan handphone ke dalam Lapas/Rutan. Bagi yang coba-coba melanggar, siap-siap saya pecat!” tegasnya.
Jahari menekankan agar seluruh layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan secara maksimal, baik itu layanan pemberian Hak Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi dan Remisi, layanan Pembinaan, layanan kesehatan serta pemberian makanan kepada WBP.
“Penuhi Hak WBP dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, memberi makanan yang sehat dan higienis, serta senantiasa bersikap humanis. Jangan ada pungutan liar dalam pengurusan administratif! Semua harus sesuai dengan SOP! Jaga marwah Pemasyarakatan, jangan sampai menjatuhkan wibawa!,” ingat Jahari Sitepu.
Jahari Sitepu juga menegaskan jajaran untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi meminimalisir potensi korupsi dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Manfaatkan e-katalog sehingga semua lapisan masyarakat bisa ambil andil dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem yang transparan. Tetap bekerja sesuai hirearki organisasi, sehingga setiap permasalahan yang ditemui dalam menjalankan tugas dan fungsi dapat terselesaikan dengan baik,” tutur Jahari Sitepu.

Berita Lainnya
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan
Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian