Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) kembali mengamankan dua orang pria terduga pelaku penyalahguna yang diduga Narkotika jenis Sabu.
Kedua terduga pelaku berinisial FD (29) warga Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara dan EO (32) warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Aris Sujatmiko SIK MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK MSi mengatakan, keduanya ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda.
Terhadap pelaku FD, kata Iptu Aris pelaku ditangkap pada hari Senin (18/1/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan dengan barang bukti diduga Narkotik jenis Sabu berat bruto 2 gr, 5 bungkus klip plastik bening, 1 buah centong dari sedotan plastik dan 1 buah bekas mainan plastik berbentuk ice cream warna putih coklat.
Sedangkan pelaku EO, lanjut Iptu Aris ditangkap pada hari Selasa (19/1/2021) sekira pukul 11.30 WIB di Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta dengan barang bukti 16 paket diduga Narkotika jenis Sabu berat bruto 5,12 gr, 4 bungkus plastik klip dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.
"Kini kedua pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut," ungkapnya, Selasa (19/1/2021).
"Terhadap pelaku FD dapat dijerat melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terduga EO Pasal 114 ayat (2) da atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009," tutup Aris.

Berita Lainnya
Polres Inhu Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Empat Orang Diamankan
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Pelaku Pembakaran Lahan di Inhil Ditangkap, 5 Hektare Gambut Jadi Abu
Ferry Yunanda Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan di Lingkungan PUPRPKPP Riau
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Gagal Penjemputan, 3 Pelaku Ditangkap, 40 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perairan Bengkalis
Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Tragedi Keluarga di Bengkalis, Anak Diduga Bunuh Ayah di Tasik Serai