• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Dari Concong hingga Kemuning

Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026

Redaksi

Selasa, 08 September 2026 21:58:36 WIB Dibaca : 96 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) terus memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026. Tak hanya berjibaku memadamkan api, polisi juga memburu dan menindak pihak-pihak yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan data penanganan perkara hingga September 2026, Polres Inhil telah menangani sedikitnya sembilan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembukaan dan pembakaran lahan. Dari rangkaian perkara tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lokasi kejadian tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Inhil, antara lain Kecamatan Concong, Pulau Burung, Tembilahan Hulu, Kempas, Keritang, Kemuning, Gaung, serta beberapa wilayah lainnya.

Luas lahan yang terbakar dalam setiap perkara bervariasi, mulai dari sekitar 0,5 hektare hingga mencapai 50 hektare. Beragam modus ditemukan, di antaranya membuka lahan dengan cara dibakar, membakar tumpukan pelepah kelapa dan kayu kering, hingga menggunakan alat berat untuk membuka lahan yang diduga berada di kawasan hutan.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari korek api, parang, kapak, potongan kayu bekas terbakar, chainsaw, alat semprot, hingga satu unit ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.

Sejumlah perkara bahkan telah memasuki Tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap.

Penanganan perkara dilakukan dengan menerapkan ketentuan pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan. Di antaranya Pasal 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta peraturan terkait lainnya.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pendinginan, tetapi juga diikuti penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar atau membuka lahan dengan cara terlarang.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap aktivitas pembakaran ataupun pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Donny.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Upaya pencegahan jauh lebih penting. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Inhil bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan, serta unsur terkait terus menggelar patroli dan memverifikasi titik panas. Tim gabungan juga melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah rawan karhutla.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Inhil untuk melindungi Kabupaten Indragiri Hilir dari ancaman karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian lingkungan.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Usut Penyebab Kematian Gajah Tari di TNTN, Polda Riau Turunkan Tim Khusus

Dituding Ambil Lahan Warga, CV Cahaya Putri Melayu Pastikan Area Kerja Sesuai Koordinat Resmi

Miliki Taman Buatan Terluas di Indonesia, Central Park Meikarta Raih Rekor Muri

Digerebek di Tengah Hutan! 5 Penambang Emas Ilegal di Pelalawan Tak Berkutik Saat Polisi Datang

Karhutla Kembali Marak di Riau, Terbanyak di Inhu 182 Titik dan di Inhil 15 Titik

Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers

Pasangan Muda Ditangkap Setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru

Janjikan Gaji Rp45 Juta, Identitas Anggota BIN Gadungan Pekanbaru Terbongkar

Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Plat Diganti Hitam, Oknum Pemakaian Modis Pemko Persulit Satpol PP

Digerebek Tim Gabungan! 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dibakar Habis

Dugaan Percobaan Bunuh Diri, Seorang Pria Panjat Tower di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil

08 September 2026
Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026
08 September 2026
Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
08 September 2026
Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
08 September 2026
Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
08 September 2026
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026
Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 2 Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
  • 3 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 4 Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
  • 5 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 6 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 7 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 8 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media