• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Nekat Menambang di Kawasan Hutan

Digerebek di Tengah Hutan! 5 Penambang Emas Ilegal di Pelalawan Tak Berkutik Saat Polisi Datang

Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 11:13:31 WIB Dibaca : 1616 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Aparat Polsek Ukui bersama Polres Pelalawan berhasil mengungkap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi tersebut, lima pelaku diamankan saat sedang melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pengungkapan dilakukan di Sungai Toro, Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga. Lokasi penambangan berada di pinggiran sungai yang masih termasuk kawasan hutan, sehingga aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin robin, satu botol berisi air raksa (merkuri), satu selang hisap, dua dulang berwarna hitam, enam lembar karpet, satu elbow, satu jerigen berisi pertalite, serta tiga butir emas hasil penambangan.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS (47), BM (57), HPM (49), serta dua pelaku yang masih di bawah umur berinisial AH (17) dan RA (15). Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan melalui Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

"Setelah menerima informasi, tim langsung menuju lokasi dan mendapati para pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan. Seluruh pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan aktivitas penambangan selama tiga hari dan berhasil memperoleh tiga butir emas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi melalui Kasi Humas AKP Thomas B. Siahasan menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal.

"Penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pemodal maupun penadah hasil tambang ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait kehutanan dan lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

DEMA FTK UIN Suska Riau Antar Terduga Pelaku ke Polisi, Tegaskan Dukungan pada Penegakan Hukum

Seorang Pemuda Bejat di Inhu Tega Sodomi 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Mushola

Aksi Heroik Warga Swedia Lawan Salwan Momika Si Penista Alquran

Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik

Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap

Angin Kencang Disertai Hujan Lebat, Rumah dan Gudang Warga Pulau Palas Inhil Rusak Parah

Baleho DLH Tanjungpinang Berisi Kalimat Sumpah Serapah, Begini Pandangan Tokoh Agama dan Sosiolog

Berikut Peristiwa Dunia Pada Tanngal 26 Januari

Warga Rengat Geger! Temukan Mayat Mengambang di Sungai Indragiri saat Mandi

Penemuan Mayat di Pasar Rakyat Tembilahan Miliki Penyakit Sesak Nafas

MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Bupati HM Harris dan Kadisbun Pelalawan Menjadi Saksi Sidang Perkara Karhutla PT Adei

Terkini +INDEKS

Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti

16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026
Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
16 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, Camat Mandau Kunjungi Perangkat Kelurahan se-Kecamatan Mandau
16 Agustus 2026
27 Pelajar Inhu Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026
PT.Pelita Agung Industri_Duri Kembali Kucurkan CSR Permata Cerdas Beri Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi
15 Agustus 2026
3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
15 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 2 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 3 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 4 142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Dominan
  • 5 Nyaris Petaka! Speedboat Tabrak Pompong di Sungai Indragiri, Pompong Karam
  • 6 Mengerikan! SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Sambar Pertalite dan Solar
  • 7 Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
  • 8 Karhutla Bengkalis dan Rohil Meluas, Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media