Diduga Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru
BUALBUAL.com - Sebuah mini bus roda empat jenis Peugeot nomor polisi F 1406 ID terbakar diduga akibat korsleting mesin bagian depan di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim menjelaskan, menurut keterangan saksi, awalnya sebuah mini bus roda empat jenis Peugeot berhenti di depan toko perlengkapan alat listrik di Jalan Kaharuddin Nasution.
Saksi melihat pertama kali, mini bus itu mengeluarkan asap di bagian depan kap mesin mobil. Kemudian saksi melihat seorang laki-laki keluar dari dalam mobil dan meninggal mobil tersebut.
"Setelah mobil ditinggalkan, api membesar dan membakar kendaraan tersebut. Menurut keterangan, saksi tidak mengenal pemilik mobil tersebut. Selanjutnya saksi menghubungi pihak pemadam kebakaran Kota Pekanbaru," ucap Halim.
Pada pukul 12.30 WIB api dapat dipadamkan dengan menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran Kota Pekanbaru dengan situasi aman terkendali.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan pemilik mobil belum diketahui karena meninggalkan kendaraannya dalam keadaan terbakar. Penyebab kebakaran kendaraan itu diduga korsleting mesin bagian depan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
Kalapas Tembilahan Lega, Pernah Kontak dengan Pasien A, Rapid Test 4 Pegawai Hasilnya Nonreaktif
Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?
Baleho Bupati Mesuji Robek, Ini Bisa Membahayakan Pengguna Jalan
Auman Harimau Muncul di Duri Field Bengkalis, BBKSDA Pasang Kamera Pemantau
GMNI Minta DPRD Inhil Bentuk Pansus Terkait Kelangkaan BBM dan Mafia Migas
Polda Lampung Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Penusukan di Brabasan Mesuji
Kabar Duka! Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes Tutup Usia
Marah Pesanan Tidak Sesuai Keinginan, Pria Ini Bawa Pistol Cari Kurir Sabu Jaringan Lapas
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DAK Non Fisik ke JPU Kejari Rohil
Mengenal Bom Tandan, Senjata Terlarang yang akan Dikirim AS ke Ukraina