Baleho Bupati Mesuji Robek, Ini Bisa Membahayakan Pengguna Jalan
BUALBUAL.com - Baleho bergambar Bupati dan Sekertaris Daerah (sekda) Kabupaten Mesuji yang sepanduk nya bertuliskan "Mesuji bumi Ragab Begawe Caram", terkesan membahayakan pengguna jalan lintas Sumatra Lampung - Palembang. Sabtu (6/02/2021)
Sepanduk robek tersebut terletak di jalur l
Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Seperti yang dikatakan Rangga, supir truk yang sedang beristirahat di tepi jalan, ini bahaya sekali mas apalagi kalau sepanduk itu sampai menjalar ditengah jalan, pasti berbahaya bagi pengguna jalan.
Hal yang sama juga dikatakan Iwan warga Mesuji yang melintas, bahaya sekali baleho yang robek itu jika ini sampai di tengah jalan. "Seharusnya pemkab membenahi sepanduk robek ini segera mungkin, sebelum terjadinya korban akibat sepanduk yang menutupi jalan," pungkas Iwan, Sabtu (6/02/2021).
Sementara Pemkab Mesuji dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi terkait sepanduk kabupaten bertuliskan "Mesuji Bumi Ragab Begawe Caram" yang robek Kecamatan Way Serdang, tepatnya di jalur lintas timur Sumatera Lampung -palembang.

Berita Lainnya
Cooling System, Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai
Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!
DBH Rp4 Miliar Tanpa Nama Perusahaan, Polemik Tambang PT CPM Makin Memanas di Lingga
Kenalan dimensos Seorang Remaja Nekat kabur, Polres Inhu Himbau orang Tua Waspada
Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal
Uang Rp 70 Juta Melayang, PNS di Pekanbaru Jadi Korban Hipnotis
Kompetensi Wartawan Masih Dipertanyakan, Apa Penyebabnya
Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!
Warga Pekanbaru Heboh Fenomena Hujan Es Landa Beberapa Daerah
Eks Kades Sungai Raya Kritik Bupati Inhu Terkait Konflik Lahan Warga dan PT SBP
Pemkot Pekanbaru Kembangkan Destinasi Wisata Okura, Ini Atraksi Andalannya
Kasat Reskrim Polres Inhil: Menjual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga Eceran Terancam Pidana