Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

BUALBUAL.com - Diduga istri ketua yayasan sekolah Raudatul Adfal (RA) Ulul Albab kecamatan Kotabumi Selatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap guru honor yang ingin mutasi.
Hal ini diungkapkan salah satu mantan guru sekolah RA Ulul Albab berinisial M (26) yang berstatus Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), Jumat (8/6/2023).
M mengeluhkan dengan adanya pungutan yang diminta oleh istri dari ketua yayasan sekolah sebesar 500 ribu rupiah.
Ia juga menjelaskan alasan bahwa uang yang diminta itu untuk diberikan kepada operator Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Lampung Utara yang mengakses (GBPNS) perpindahan di akun Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK).
"Saya masih menyimpan bukti chatnya, yang memintai uang sebesar Rp 500 ribu untuk diberikan ke operator Kementrian Agama," ucapnya.
"Karna saya tidak punya uang sebanyak Rp. 500 ribu akhirnya saya berikan hanya Rp. 300 ribu saja," tambahnya.
Sementara itu pihak Kemenag Lampung Utara melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Herry Setiawan, S.SosI MPdI mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang apapun kepada guru yang mengajar di sekolah RA Ulul Albab Kotabumi Selatan.
"Operator kami tidak pernah meminta apa pun pada guru yang mengajar di RA Ulul Albab, tapi tidak tahu kalau pihak sekolahnya," ungkapnya.
"Atas informasi ini, kami dari pihak Kementerian Agama kabupaten Lampung Utara melakukan akan sidak ke sekolah Yayasan RA Ulul Albab," terang Herry.
Awak media berusaha konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Ketua Yayasan RA Ulul Albab terkait permasalahan ini, hanya bercentang biru dan tidak ada balasan.
Berita Lainnya
Kades Agung Batin Diduga 'Kangkangi' UU Nomor 14 Tahun 2008 Terkait KIP
Kerja Keras Tim BPBD Kuansing: Korban Tenggelam di Batang Kuantan Ditemukan
Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran
Pergi Refreshing ke Air Terjun Tembulun, 2 Siswa MAN 1 Inhil Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Ketum HMI Cabang Tembilahan Minta Disegerakan Hearing Terkait Permasalahan PT SAGM di Desa Kuala Sebatu
Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?
Apakah Pembangunan Menara Telekomunikasi Sudah Adil Sesuai Dengan Maksud Sila Kelima Pancasila?
Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun
Pulau Sumatera Masih Dikepung Ratusan Hotspot, Termasuk Riau
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Inhil
Kebakaran di Desa Mumpa, Inhil Hanguskan 2 Unit Rumah dan Satu Orang Meninggal Dunia