• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun

Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 11:54:59 WIB Dibaca : 892 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usai sudah pelarian selama 18 tahun yang dilakukan Mujiono. Terpidana dua tahun perkara korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat itu berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dia ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) di sebuah tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (29/10) sekitar pukul 11.00 WITA.

"Tim gabungan Tangkap Buron (TABUR) Kejari Inhil dan Kejati Riau bekerja sama dengan tim gabungan Kejati Sulteng berhasil menangkap buron dari DPO Kejari Inhil atas nama Ir Mujiono, terpidana dalam kasus Korupsi PT Inhutani IV Riau," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, Sabtu (30/10/2021).

Penangkapan buron ini berdasarkan permintaan pencarian atau penangkapan terpidana korupsi atas nama Mujiono dari Kejari Inhil. Dalam perkara rasuah itu, Mujiono dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp600 juta.

Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) sub B Jo pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 Jo Pasal 43A UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dipaparkan Rini, penangkapan buron tersebut, setelah Kepala Kejati Riau menerbitkan surat perintah operasi intelijen untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dan meminta bantuan Kejati Sulteng.

Setelah ditindaklanjuti, didapatkan informasi jika ternyata benar terpidana berada di Kota Palu.

Selanjutnya, Tim Kejati Riau dan Kejari Inhil, berangkat ke Kota Palu pada Kamis (28/10/2021) kemarin. Sesampainya di sana pada Jumat pagi, tim bergerak cepat dan langsung melakukan pengawasan di rumah kediaman terpidana.

"Yang bersangkutan lagi menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 11.00 WITA (jam 10.00 WIB,red), terpidana berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Inhil dengan dibantu oleh tim gabungan dari Kejati Sulteng," sebut Rini. 

"Selanjutnya terpidana diamankan ke kantor Kejari Palu, untuk dibawa ke Riau," sambung mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Bali ini.

Rini menyebut, Mujiono memilih kabur saat perkara akan memasuki sidang dengan agenda putusan pada 2003 lalu. Saat perkara tersebut diusut, dia belum menikah atau berkeluarga.

Di Palu, merupakan tempat dari keluarga istri Mujiono. Di sanalah dia tinggal, sampai akhirnya berhasil tertangkap. Setelah ditangkap Mujiono akan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan. 

Informasi tambahan, perkara ini mulanya diusut penyidik kepolisian. Ada dua pesakitan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar, Mujiono dan Agus Sukaryanto. Keduanya adalah Asisten di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat.

Dengan tertangkapnya Mujiono, tinggal Agus Sukaryanto yang masih diburu keberadaanya.


Sumber : Indragirione.com /


Berita Lainnya

CFD Inhil Berbeda, Generasi Muda Buka Lapak Baca Gratis di Ruang Publik

Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah

Begini Kata Menhub Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak

Miris! Tanah Aset Milik Disdikbud Lampura Diduga Hilang Tak Terdata

Bupati Adil Tidak ditempat, Massa Aksi Gembok Pagar Kantor Bupati Meranti

Sesosok Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Terapung Tembilahan, Ini Penyebabnya

Pria Paruh Baya di Inhil Tewas Menenggak Racun Rumput dan Gantung Diri

Warga Diminta Waspada, Seekor Buaya Sering Muncul di Perairan Selat Air Hitam, Meranti

Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan

Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki

Datang ke RSUD Puri Husada, Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan

Perahu Terbalik di Sungai Indragiri, Pegawai PNM Hilang Saat Survei Nasabah

Terkini +INDEKS

Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare

05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026
Warga Kuansing Ayo Berkarya! Pemkab Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Ini Syaratnya
04 September 2026
Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 2 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 3 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 4 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 5 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 6 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 7 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
  • 8 Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media