• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun

Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 11:54:59 WIB Dibaca : 878 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usai sudah pelarian selama 18 tahun yang dilakukan Mujiono. Terpidana dua tahun perkara korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat itu berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dia ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) di sebuah tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (29/10) sekitar pukul 11.00 WITA.

"Tim gabungan Tangkap Buron (TABUR) Kejari Inhil dan Kejati Riau bekerja sama dengan tim gabungan Kejati Sulteng berhasil menangkap buron dari DPO Kejari Inhil atas nama Ir Mujiono, terpidana dalam kasus Korupsi PT Inhutani IV Riau," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, Sabtu (30/10/2021).

Penangkapan buron ini berdasarkan permintaan pencarian atau penangkapan terpidana korupsi atas nama Mujiono dari Kejari Inhil. Dalam perkara rasuah itu, Mujiono dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp600 juta.

Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) sub B Jo pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 Jo Pasal 43A UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dipaparkan Rini, penangkapan buron tersebut, setelah Kepala Kejati Riau menerbitkan surat perintah operasi intelijen untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dan meminta bantuan Kejati Sulteng.

Setelah ditindaklanjuti, didapatkan informasi jika ternyata benar terpidana berada di Kota Palu.

Selanjutnya, Tim Kejati Riau dan Kejari Inhil, berangkat ke Kota Palu pada Kamis (28/10/2021) kemarin. Sesampainya di sana pada Jumat pagi, tim bergerak cepat dan langsung melakukan pengawasan di rumah kediaman terpidana.

"Yang bersangkutan lagi menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 11.00 WITA (jam 10.00 WIB,red), terpidana berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Inhil dengan dibantu oleh tim gabungan dari Kejati Sulteng," sebut Rini. 

"Selanjutnya terpidana diamankan ke kantor Kejari Palu, untuk dibawa ke Riau," sambung mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Bali ini.

Rini menyebut, Mujiono memilih kabur saat perkara akan memasuki sidang dengan agenda putusan pada 2003 lalu. Saat perkara tersebut diusut, dia belum menikah atau berkeluarga.

Di Palu, merupakan tempat dari keluarga istri Mujiono. Di sanalah dia tinggal, sampai akhirnya berhasil tertangkap. Setelah ditangkap Mujiono akan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan. 

Informasi tambahan, perkara ini mulanya diusut penyidik kepolisian. Ada dua pesakitan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar, Mujiono dan Agus Sukaryanto. Keduanya adalah Asisten di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat.

Dengan tertangkapnya Mujiono, tinggal Agus Sukaryanto yang masih diburu keberadaanya.


Sumber : Indragirione.com /


Berita Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'

Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah

Hadiri Isra Miraj 1445 H, Bhabinkamtibmas Sungai Bela Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi

Bikin Warga Geger! Penemuan Mayat Laki-laki yang Terapung di Perairan Pintasan Gaung

Kapolsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat

Bocah 9 Tahun Warga Seberang Tembilahan Hilang saat Bermain Layangan, Diduga Jatuh ke Sungai

Masyarakat Desa Kampung Baru, Concong Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Lakukan Provokasi

Keluhan Tak Direspon Dishub, Masyarakat Inhil Inisiatif Galang Dana Sendiri untuk Perbaikan Lampu Merah Jalan Batang Tuaka

#AkudanKorea Imagine Your Korea from Home: Berwisata ke Korea Selatan dari Rumah

Ini Penjelasan Ketua KPU Pesibar Terkait Buka Kotak Suara Tanpa Ada Saksi dari Paslon

Dekat Kebun Pisang, Warga Pekanbaru Temukan Mayat Berjenis Kelamin Pria

Terkini +INDEKS

Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar

04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media