Pemuda dan Mahasiswa: PT. Dian Restu Anugerah Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan Pedamaran II

BUALBUAL.com - Terkait Ponton yang membawa bahan material menabrak tiang jembatan Pedamaran II Pemuda dan Mahasiswa minta PT. Dian Restu Anugerah untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi. Ponton yang berisikan bahan material bangunan milik PT. Dian Restu Anugerah ini didapati untuk pembangunan jalan Lintas Pesisir, Sabtu (11/9/2021).
Beredar Video detik-detik Ponton menabrak tiang Jembatan Pedamaran II viral di media sosial. Ada berapa tiang yang patah, namun beberapa hari yang lalu, Ponton ini juga menabrak tiang utama jembatan hingga sempat retak. Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir sempat membuat himbauan bahwa area yang diberi garis kuning rawan untuk dilewati kendaraan roda empat yang bermuatan.
Terkait hal ini, pemuda dan Mahasiswa minta kepada PT. Dian Restu Anugerah untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan serta secepatnya diminta untuk mengganti atas patahnya tiang Jembatan Pedamaran II tersebut.
"Kami ingatkan kepada PT. Dian Restu Anugerah untuk bertanggung jawab atas kerusakan itu. Kami ingin secepatnya PT. Dian Restu Anugerah mengganti atas apa yang telah hancur. Jika tidak kami akan bertindak sesuai apa yang kami inginkan," ungkap Ahmad Oki selaku Sekretaris Jenderal GMRB Rokan Hilir.
Tidak hanya itu Presiden Hipemarohi Pekanbaru juga menegaskan, ia mengatakan
bahwa PT. Dian Restu Anugerah jangan diberikan beroperasi dulu sampai jembatan insiden pertama dan kedua diperbaiki. Dan pihak perusahaan harus berjanji agar kejadian ini tidak terulang lagi. Karena jembatan Pedamaran ini merupakan jembatan kebanggan masyarakat Rohil dan merupakan icon dari Kabupaten Rokan Hilir.
"Jangan biarkan PT. Dian Restu Anugerah Beroperasi sebelum insiden pertama dan kedua itu diperbaiki. Pihak perusahaan harus berjanji bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jembatan ini merupakan icon dan kebanggaan masyarakat Rohil," tutupnya.
Berita Lainnya
TPA Cikolotok Cemari Sungai dan Sawah, HMI Cabang Purwakarta Angkat Bicara
Kapolres Kuansing Benarkan Briptu RY Diduga Meninggal Bunuh Diri di Asrama adalah Sopir Saya
FPII Nilai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Kebiri Kebebasan Pers
Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad
Warga Pulau Dendun Minta Pemerintah Bantu Air Bersih
Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup
Warga Inhil Meninggal Dunia Diduga Digigit Anjing Rabies
FPII Mengecam Keras Pernyataan Sikap Yang Dilakukan Oknum Apdesi Sukabumi
Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih
Masih Dilakukan Pencarian, Balita Terjatuh di Kanal Perusahaan PT THIP Pelangiran
Sidang Gugatan PMH Dedi Handoko di PN Rengat Sepi Kehadiran, Banyak Tergugat Mangkir
Dihantam Gelombang, Kapal Barang KM Firman Tenggelam di Perairan Sungai Batang Inhil