• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Sumut

Remaja di Tana Toraja Tewas di Sungai, Tersengat Alat Setrum Ikan

Redaksi

Senin, 11 Mei 2020 01:21:48 WIB Dibaca : 3259 Kali
Cetak
Remaja tewas di Tana Toraja, diduga tersengat alat setrum ikan (Foto: Istimewa)


BUALBUAL.com - Seorang remaja di Tana Toraja, Sulawesi Selatan tewas di sungai. Diduga remaja itu tersengat listrik dari genset yang digunakan saat sedang menyetrum belut di sungai.

Peristiwa itu terjadi di sungai kecil yang berada di area persawahan di Pa'pa kendek Dusun Tina Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kapolsek Saluputti Polres Tana Toraja, AKP. Martinus Pararuk mengatakan remaja itu diduga tewas akibat tersengat listrik.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, korban Febrianus meninggal dunia akibat tersengat listrik dari alat setrum yang digunakan oleh korban bersama rekannya," kata Matinus, Minggu (10/5/2020).

Martinus mengungkap remaja itu awalnya mencari belut dengan menggunakan alat setrum bersama tiga temannya. Setelah selesai korban mencuci kaki di sungai, namun genset dari alat setrum itu masih menyala. Korban lalu tersengat alat stik pengantar arus listrik yang dipegangnya.

"Febrianus bersama tiga temannya yang menangkap belut dengan menggunakan genset, setelah melakukan penyetruman terakhir, korban dan rekannya yang hendak pulang ke rumah, mencuci kakinya yang penuh lumpur, tanpa disadari genset yang digunakan dalam keadaan hidup. Beberapa saat kemudian rekan korban melihat korban terjatuh lalu salah satunya lagi berlari menghampiri korban dan matikan genset," ujarnya.

"Korban tersengat listrik melalui stik pengantar arus yang dipegangnya, kedua rekannya sudah berusaha menolong namun korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat," lanjut Matinus.

Usai tersengat listrik, korban dievakuasi ke sebuah gubuk di tengah sawah, selanjutnya korban di evakuasi ke rumah duka di Dusun Tina, Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Awal Tahun 2022, Sudah Enam Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Belasan Rumah di Desa Panglima Raja Inhil Hangus Terbakar

Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling

Penampakan Sampah di Stadion Sukung Kotabumi Sangat Menggangu Pemandangan

Sambil Menangis, Guru SD Tembilahan Hulu Sampaikan Pesan ke Warganet Stop Sebar Video dan Foto Korban Mutilasi di Inhil

SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT BNIL, Dua Orang Meninggal Dunia

Modus Pakai Kemasan Milo, Sendikat Jaringan Narkoba Internasional Malaysia - Inhil Berhasil Ditangkap

Petugas Tembakkan Gas Air Mata, Batu dan Kayu Beterbangan di Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Riau

Banjir Setinggi 1,2 Meter Rendam Rumah Warga di Desa Lahang Hulu Inhil

Hore, Masyarakat Kasih Kado Buat Walikota Rahma

petugas lapas kelas IIA Bangkinang berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bangkinang

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media