• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Inilah Kisah Perjalanan Pengusaha Impor Ballpress 'Haji Permata' Semasa Hidupnya

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 21:11:35 WIB Dibaca : 7290 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kematian Haji Permata, pengusaha asal Batam menyisakan duka mendalam bagi keluarga, termasuk masyarakat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam. Pengusaha kontroversial di kalangan Bea Cukai ini diduga tewas terkena 3 luka tembak di bagian dada di Tembilahan, Riau. Dia diduga melakukan aktivitas penyelundupan secara ilegal.

Haji Permata dikenal sebagai pengimpor barang-barang bekas (ballpress) dari Singapura ke Batam. Dia pernah mengalami masa kejayaan menjalani bisnis tersebut pada 2008 silam. Tentu saja, dalam menggeluti ‘bisnis’ itu, dirinya sering main kucing-kucingan dengan aparat Bea Cukai.

Puncaknya, dia pernah ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 5 bulan. Sama dengan vonis yang dijatuhi majelis hakim kepadanya saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Jumat, 17 April 2015 sore yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Hotnar Simarmata. Haji Permata didampingi pengacara kondang, Eggy Sudjana.


Saat itu, Haji Permata terlibat kasus ‘penyerangan’ Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada 22 November 2014. Haji Permata mengerahkan massa dari Batam, karena, dirinya tak terima anaknya, Arjuna ditahan petugas Bea Cukai Kepri, karena membawa rotan dari Palembang tujuan Batam menggunakan KM Jembar Hati, miliknya.

Selama mendekam di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, wartawan haluankepri.com, Ilham, mendapat kesempatan untuk mewawancarai Haji Permata pada Rabu, 7 Januari 2015 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, statusnya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Karimun.

Tak mudah untuk mewawancarai seorang tersangka di dalam Rutan, kala itu. Untuk mewawancarai Haji Permata, harus mendapat persetujuan tertulis dari Kapolres Karimun yang saat itu dipimpin AKBP Suwondo Nainggolan serta difasilitasi Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Haswen Hasan.

Wawancara itu, atas permintaan Haji Permata sendiri. Sebab, saat itu informasi yang berseliweran di sejumlah media terkait aksi penyerangan ke Kantor Bea Cukai Khusus Kepri sumbernya hanyalah dari Bea Cukai dan polisi saja. Sementara, sebagai manusia dia merasa punya hak untuk menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya dia.

Haji Permata yang saat itu mengenakan baju kaos Rutan TBK warna biru laut, celana jeans blutut warna biru yang sudah koyak bagian lutut sebelah kanan dan sendal kulit warna coklat terlihat sehat, meski dia mengaku badannya sedikit kurus jika dibandingkan sebelum dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Mantan Ketua KKSS Batam ini resmi ditahan Polres Karimun sejak 23 November hingga 12 Desember 2014 atau selama 20 hari. Namun, penahanan terhadap dirinya diperpanjang mulai dari 13 Desember 2014 hingga 21 Januari 2015 atau menjadi 40 hari.

“Alhamdulillah, saya sehat. Cuma agak sedikit kuruslah. Dulu celana ini tak muat, sekarang celana lama saya muat semua. Biasalah, meski makan saya tiga kali sehari dengan lauk secukupnya. Namun, kalau badan terkurung dan fikiran tak bebas tentu badan ikut merasakan juga,” ujar pria yang memiliki nama asli H Jumhan, kala itu.

Sambil menghisap rokok kreteknya dalam-dalam, pria yang mengaku tak tamat Sekolah Dasar (SD) ini bercerita, kalau saat itu dirinya tak mengerti apa alasan penahanan yang dilakukan padanya. Karena saat itu, dirinya cuma meminta agar anaknya Arjuna dibebaskan oleh BC, karena tidak bersalah.

“Saya dapat kabar, anak saya ditahan di kapal patroli BC. Lalu saya minta dia dibebaskan. Orang tua mana yang bisa terima anaknya ditahan. Saya memang bawa massa ke kantor BC, namun kami tidak melakukan perusakan. Saya juga tidak bawa senjata. Lalu kenapa saya ditangkap dan ditahan,” tuturnya saat itu.

Dari wawancara ringan dengan Haji Permata itu, media ini mengulik jejak kehidupannya hingga sukses di Batam.

Pria keturunan Bugis ini, sebelum menjadi pengusaha sukses di Batam, dulunya lama menetap di Tembilahan, Riau. Saat itu, dirinya hanyalah seorang pengangguran dan suka mabuk-mabukan. Dia mengalami masa kejayaan ketika menjadi pengusaha impor barang-barang bekas (ballpress) dari Singapura ke Batam sekitar 12 tahun silam.

“Sebelum tinggal di Batam, saya lama menetap di Tembilahan. Sewaktu tinggal di Tembilahan, saya belum berbisnis, saya hanyalah pengangguran dan suka mabuk-mabukan. Sejak tinggal di Batam, saya mulai berani bisnis ballpress,” tuturnya.

Saat menjalani usaha itu, dirinya selalu bertentangan dengan petugas Bea dan Cukai. Namun, sempat mengalami masa manis selama satu tahun lebih tanpa diganggu oleh petugas Bea dan Cukai.

“Setahun lebih saya merasakan manisnya bisnis ballpress, setelah itu tak ada lagi,” tutupnya.

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan oleh Haluankepri.com yang berjudu: Pernah Ditahan di Karimun, Inilah Kisah Perjalanan Hidup Haji Permata


Sumber : Haluankepri.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang dan Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN dan Mabes Polri

Kereenn!! Sebuah Kantor Desa di Lampura Dibangun Mirip Istana Negara

Warga Desa Sungai Luar Inhil Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Udang

Akun Wela Novita Sari Gunakan Foto Wako Tanjungpinang, Rahma: Saya Tak Punya Akun FB

Nelayan Hanyut di Sungai Rokan Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Pompong Karam

Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012

Dugaan Kekerasan Siswa SMP di Pekanbaru, Polisi Lakukan Penyelidikan

Gabungan Aliansi Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampura

Jalan Desa Aji Jaya Mesuji Kerap Banjir di Musim Penghujan

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas Tergantung

Oknum Kepala Daerah di Kepri Diduga Selingkuh

Sidang Pertama Diterima Majelis Hakim, Paslon 03 Pilkada Pesibar Ditetapkan Sebagai Pihak Terkait

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media