• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012

Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 17:32:36 WIB Dibaca : 360 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Satria, kampung Karang Rejo , kota Tanjungpinang, diduga melanggar undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kewajiban memasang plang papan nama, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Regulasi ini, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/non fisik, yang dibiayai negara wajib memasang pelang papan nama proyek.

Dari Pantauan awak media ini di lokasi, Jumat (19/07), tidak tampak terlihat papan  plank proyek yang berada di lokasi proyek. Sementara para pekerja buruh harian lepas, sedang sibuk melakukan pekerjaan penggalian dan pemasangan Goplang yang berada disisi bahu jalan.

Topik, selaku pelaksana kerjaan sekaligus pengawas proyek mengakui, di lokasi belum adanya plank proyek.

“Plang proyek belum dikasih sama orang PUPR," cetus Topik.

Anehnya, Topik, seolah tidak mengetahui ketika ditanya berapa nilai pagu anggaran proyek dan nama perusahaan pemenang tender yang ia sedang kerjakan.

Menurut teman sejawatnya Topik, nilai pagu anggaran proyek tersebut, senilai Rp 900 juta, masa pelaksanaan proyek tersebut, memakan waktu selama 48 hari.

Sementara itu, Topik beralasan bahu jalan tersebut tidak memakai tulang besi, Karena bukan untuk pengerasan aspal.

“Inikan bukan untuk pengerasan Aspal, tapi untuk penutup bahu jalan saja, yang mempunyai ketebalan 12 cm². Karena tidak ada struktur untuk pengerasan bahu, maka  kerjaan bahu jalan tidak memakai kerangka besi.

Dikatakan Topik, untuk pengerjaan proyek seperti itu semuanya sama speknya.

"Memang begitu dimana- mana proyek speknya tidak memakai besi, terkecuali pelebaran aspal, mungkin 20 sampai 30, itu baru memakai kerangka besi," kata Topik.

"Untuk pelaksanaan peningkatan jalan Satria, pengaspalan jalan, hanya dikerjakan pada daerah yang rusak saja, bukan semuanya dilakukan pengaspalan jalan," pungkas Topik.

Diketahui, Proyek peningkatan jalan Satria, kampung Karang Rejo Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang berasal dari dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Tahun anggaran 2024, Output pekerjaan, laston lapis AUS (AC-WC), Beton FC 15 MPA bahu jalan, pasangan batu montar ditambah Plasteran memilik panjang 1,022 KM dan lebar 4 Meter dengan masa jangka waktu pekerjaan selama 48 hari (1,6 Bulan).


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Berkas Perkara Pemerasan Rencana Pembangunan Ruko Pasar Kamis Dilimpahkan ke JPU Kotabumi

Keluarga Korban Pencabulan Desak Kapolres Tubaba Segera Tangkap Terduga Pelaku

Siaga I Bendungan Katulampa, Walikota Bogor Minta Warganya Untuk Waspada

Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Ajak Sukseskan Pemilu Damai

Naik Pitam, Dengar Istri Asik Telponan Sumai Tebas Kepala Istri Hingga Tewas

Heboh! Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Rp1,4 Miliar, GMNI Beri Deadline 3 Hari

Bandara SSK II Geger! Paket Kaleng Biskuit Ternyata Berisi 1.969 Pil Ekstasi

Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang

Niat Jerat Biawak, Warga Lahang Hulu Inhil Malah dapat Seekor Buaya

Hari Pertama Pencarian, Rayendra Belum Ditemukan di Sungai Batang Kuantan

PT Teso Indah Diduga Babat Hutan Lindung dan Lahan Warga, KP2MI Ungkap Bukti Kejahatan

Oknum Caleg DPRD Kepri Diduga Langgar Perturan KPU, Pasang Baleho di Tiang Telkom dan Pohon

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media