8 Orang Warga Inhil Disidang di Tempat karena Langgar Prokes

BUALBUAL.com - Sebanyak 8 orang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid.
Hakim PN Tembilahan memutuskan hal tersebut saat pelaksanaan sidang ditempat dalam operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran prokes Covid, pada Selasa (10/8/2021), bertempat di Pasar Air Mancur Jalan Sudirman Tembilahan.
Kegiatan Yustisi dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, KP. Maison diikuti Kabid PPHD Drs. H. Mukhlis, Sekretaris Satpol PP Inhil, Hadi Rahman, Sekretaris Dishub Inhil, Ronny Pagta, STP.
Keputusan Hakim dibacakan oleh Hakim PN Tembilahan, Janner Christiadi Sinaga SH dengan Panitera Muda Pidana PN Tembilahan, Iwan Uripno dan JPU Kejari Inhil Reza Yusuf, SH.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan dari 8 orang pelanggar Prokes, 5 orang dijatuhi hukuman kerja sosial.
"5 orang pelanggar dijatuhi hukuman kerja sosial di sekitar Pasar Air Mancur dan 3 orang pelanggar lainnya didenda sebesar 100 ribu," jelas Kapolres Inhil.
Ini merupakan aturan dari Perda Provinsi Riau No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a.
"Jadi bagi masyarakat yang keluar rumah dengan tidak menerapkan prokes terutama tidak memakai masker akan menjalani sidang ditempat dimana lokasi yustisi dilaksanakan," ungkapnya.
Selain itu Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M guna menekan laju penyebaran Covid-19.
"Untuk memutuskan mata rantai Covid-19, masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, diantaranya, selalu menggunakan masker dengan benar saat berada diluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," pintanya.
Berita Lainnya
Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan
Petaka dari Kelalaian, KM JNE Tabrak Pompong di Inhil, Pelajar Hilang Tenggelam
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
PROJO Kampar Resmi Laporkan Kades Tanah Merah ke Kejari
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Indragiri Inhu
Ribuan Aksi Unjuk Kasa Kenaikan BBM Berjalan damai Dan Tertib
Dilaporkan Atas Tuduhan Tak Jelas, Begini Tanggapan Aktivis Larshen Yunus
KOMPAK Riau Kecam Langkah Sekolah di Inhil Yang 'Keluarkan' Siswanya Hanya Karena Tidak Kerjakan Tugas Daring
Sudah Sampai di Rohil, Ratusan Petani Long Marc dari Medan untuk Temui Presiden ke Istana
Tepat KM 40, Satu Keluarga Keracunan AC Mobil di Tol Pekanbaru - Dumai
Pencari Kepah Temukan Mayat WN Malaysia Terdampar di Pantai Teluk Lecah Rupat Bengkalis
MS dan Istri Diduga di PHK Sepihak oleh Perusahaan, Dinasker Inhil: Kami Akan Panggil PT THIP