• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dua Kali Dipenjara, Pria Bertato Pembobol Ruko Kembali Diringkus Polsek Senapelan

Redaksi

Kamis, 02 Juli 2020 17:04:38 WIB Dibaca : 1060 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meski sudah pernah 2 tahun mendekam dalam penjara karena melalukan pencurian, tak membuat DS alias Dedet jera. Buktinya, setelah keluar dari tahanan, ia kembali melakukan kejahatan yang sama.

Ia pun diringkus Polsek Senapelan pada 24 Juni 2020 karena membobol ruko di Jalan DR. Samratulangi, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kejadian berawal pada 24 Maret 2020 saat pelapor yang sedang berada di Jakarta bernama Eddy Harsono mendapat informasi dari tetangganya bernama Zainal bahwa pintu belakang rumahnya terbuka.

Lalu korban meminta tetangganya itu untuk mengecek rumahnya. Saat Zainal masuk ke rumah korban, ia melihat kondisi di dalam rumah berantakan. Zainal lalu menghubungi korban bahwa rumahnya telah terjadi pencurian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga menjelaskan saat korban sudah pulang ke Pekanbaru pada 1 April 2020, banyak ditemukan barang-barang yang sudah hilang di rumahnya.

"Telah hilang barang-barang di dalam rumah berupa 1 unit mesin kompresor AC, 1 buah tas berisikan dokumen dan surat-surat penting, pakaian, batu cincin akik, 1 unit kipas angin," ucap Kari, Kamis (2/7/2020).

Dari kondisi tempat kejadian diduga pelaku awalnya masuk melalui jendela lantai 3, karena jendela tersebut ditemukan dalam keadaan rusak, ada bekas congkelan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp35 juta dan melapor ke Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.

Pada tanggal 24 Juni 2020 Tim Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi bahwa tersangka DS alias Dedet yang diduga melakukan pencurian di rumah Eddy Harsono sedang berada di Jalan Merbau Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek Senapelan dan selanjutnya Kapolsek Senapelan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Dan sesampainya di tempat yang dimaksud, Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DS alias Dedet.

"Tersangma mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang bernama Cecep (DPO). Selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek Senapelan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. DS mengaku sebelumnya sudah 3 kali melakukan pencurian di Ruko yang berbeda-beda," jelasnya.

"Tersangka DS alias Dedet merupakan residivis dalam perkara pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali. Setelah dicek urine, ternyata pelaku positif narkoba. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Akses Jalan Simpang Wanayasa Menuju Sakambang Ditutup Sementara?

Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung

Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya saat Cuci Kaki di Sungai Reteh

Beredar Pesan Berantai di Media Sosial WhatsApp Atas Nama Wabup Inhil Donasi ke Ponpes, Hati-Hati Itu Penipuan

Jaringan Telkomsel Hilang Usai Gedung Terbakar, Pelanggan Ramai-ramai Ganti Kartu

Ketua PWI Tubaba Tanggapi Statement Kepala Puskesmas Candra Mukti

Terpapar Corona 'Andika Kesuma Putra' Dokter Spesialis Paru Asal Inhil Meninggal Dunia di Medan

Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01

Pendukung HRS Menangis, Lihat Tangan Habib Rizieq Diborgol Polisi

Terkait Statement Ketua DPC PBB Bintan, Perpat: Jangan Seolah Jadi Suku yang Dominan

Nelayan yang Hilang di Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tak Bernyawa

Konsultan Proyek Sebut Pekerjaan Gedung LPKA Klas II Batam Sudah Sesuai Kontrak

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media