• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Diduga Kades Panagan Ratu Abung Timur Tidak Mengindahkan Surat Teguran Bupati Lampura

Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 21:22:40 WIB Dibaca : 1113 Kali
Cetak
Bupati Lampung Utara berikan surat teguran Desa Panagan Ratu kecamatan Abung Timur untuk menugaskan kembali salah satu perangkat desa yang diberhentikan, Selasa (30/05/2023).


BUALBUAL.com - Diduga Kepala Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur tidak mengindahkan surat teguran dari Bupati Lampung Utara untuk menugaskan kembali salah satu perangkat desa yang diberhentikan tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Diketahui salah satu perangkat desa tersebut bernama Adi Sepriza, SH yang bertugas sebagai Kasi Pemerintahan dan juga diberhentikan pada tahun 2022 lalu. Dijelaskan oleh Adi Sepriza, SH awalnya ia diberhentikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Kepala Desa Penahan Ratu, yaitu Taufik.

Kemudian pada tanggal 26 Januari 2022 Adi Sepriza, SH mendapatkan Surat Keputusan perihal pemberhentian terhadap dirinya. Namun dalam Surat Keputusan Kepala Desa dengan Nomor 01 Tahun 2022 tersebut ia resmi diberhentikan pada 31 Januari 2022. Dengan dua alasan, yaitu masa jabatan telah habis dan dianggap tidak lagi layak untuk diteruskan sebagai perangkat desa karena sering melalaikan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa.

TERKAIT
  • BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
  • Hati-hati 15 Juta Akun Pengguna Tokopedia Diisukan Bocor
  • Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

"Awalnya saya diberhentikan itu lewat SMS terus dapat SK isi pemberhentian tanggal 26 Januari 2022, tapi isi surat itu saya diberhentikan pada 31 Januari 2022, jadi surat itu sampai ke saya jauh hari sebelum saya resmi diberhentikan, dengan alasan telah lalai dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Kemudian pada 28 April 2023 Kepala Desa Penagan Ratu tersebut mendapatkan surat teguran oleh Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, SE MM dengan Nomor :141/316/25-LU/2023, dengan beberapa dasar antara lain;

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;

4. Surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nomor  B/166/LM.41-09/0090.2022/IV/2023 tanggal 5 April 2023 prihal Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP);

5. Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara Nomor 141/250/25-LU/2023 tanggal 12 April 2023 prihal Penyampaian Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Dalam surat tersebut Kepala Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yaitu Taufik diminta untuk;

1. Segera memanggil saudara terlapor sebagai perangkat desa atas nama Adi Sepriza yang diberhentikan tidak sesuai dengan perundang-undang yang berlaku;

2. Segera mengembalikan terlapor bernama Adi Sepriza menjadi perangkat desa kembali;

3. Segera memberikan laporan hasil tindak lanjut kepada Bupati Cq.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Namun, menurut Adi Sepriza sampai saat ini Kepala Desa tersebut tidak mengindahkan surat teguran dari Bupati Lampung Utara, karena sampai saat ini belum juga ada tindakan dari Kepala Desa itu. Sedangkan surat tersebut terhitung telah berjalan selama satu bulan.

Dalam hal ini juga diminta kepada Bupati Lampung Utara untuk segera memberi tindak lanjut terhadap Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik atas dugaan melalaikan perintah Bupati Lampung Utara. Lalu tindakan seperti apa yang akan diterima Kepala Desa tersebut?

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa terkait tidak dapat dihubungi dengan nomor telephone 08136702xxx.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap

Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Terendam Banjir Setinggi 2 Meter

Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Himbauan Pemilu Damai

Kapal Pompong Tenggelam di Perairan GAS Inhil Usai Mencari Pucuk Nipah, 2 Korban Belum Ditemukan

BRI Cabang Tembilahan Siapkan 50 Nomor Antrian Setiap Hari Bagi Nasabah BPUM

Kader Minta Musda HIPMI Riau Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

TPA Cikolotok Cemari Sungai dan Sawah, HMI Cabang Purwakarta Angkat Bicara

Ketua IWO Ambil Sikap atas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Tembilahan Riau

Kontroversi Perubahan Nama Jalur Toduang Itom PBK: Disetujui Desa, Ditolak Panitia Rayon IV

Cekcok Gegara Gerakan Alis Berujung Maut, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas Dikeroyok

Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI

PLN Dinilai Lamban Saat Kebakaran 106 Rumah di Pulau Kijang, Warga: Kami Butuh Listrik!

Terkini +INDEKS

5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data

09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026
Sempat Terbengkalai, Danau Kebun Nopi Mendadak Diserbu Ribuan Warga, Pedagang Ketiban Rezeki!
09 Oktober 2026
Terharu Saat Belajar Salat, Jelita Sirait Mantap Memeluk Islam: ''Seperti Dipeluk Ketenangan''
09 Oktober 2026
Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026
Warga Mengadu, Wakil Wali Kota Turun Langsung! HW Live House Ditegur soal Jam Operasional
09 Oktober 2026
Polisi Kepung Dua Kawasan di Pekanbaru! 4 Pria Diamankan, 3 Positif Narkoba
09 Oktober 2026
Kondisi Sekolah Bikin Prihatin, Raja Ferza Turun Tangan hingga Perbaikan Mulai Terwujud
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 2 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 3 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
  • 4 Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
  • 5 Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
  • 6 Pilkades Serentak Meranti Digelar, Asmar Minta Warga Tetap Bersatu
  • 7 Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''
  • 8 Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media