• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Diduga Kades Panagan Ratu Abung Timur Tidak Mengindahkan Surat Teguran Bupati Lampura

Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 21:22:40 WIB Dibaca : 902 Kali
Cetak
Bupati Lampung Utara berikan surat teguran Desa Panagan Ratu kecamatan Abung Timur untuk menugaskan kembali salah satu perangkat desa yang diberhentikan, Selasa (30/05/2023).


BUALBUAL.com - Diduga Kepala Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur tidak mengindahkan surat teguran dari Bupati Lampung Utara untuk menugaskan kembali salah satu perangkat desa yang diberhentikan tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Diketahui salah satu perangkat desa tersebut bernama Adi Sepriza, SH yang bertugas sebagai Kasi Pemerintahan dan juga diberhentikan pada tahun 2022 lalu. Dijelaskan oleh Adi Sepriza, SH awalnya ia diberhentikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Kepala Desa Penahan Ratu, yaitu Taufik.

Kemudian pada tanggal 26 Januari 2022 Adi Sepriza, SH mendapatkan Surat Keputusan perihal pemberhentian terhadap dirinya. Namun dalam Surat Keputusan Kepala Desa dengan Nomor 01 Tahun 2022 tersebut ia resmi diberhentikan pada 31 Januari 2022. Dengan dua alasan, yaitu masa jabatan telah habis dan dianggap tidak lagi layak untuk diteruskan sebagai perangkat desa karena sering melalaikan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa.

TERKAIT
  • BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
  • Hati-hati 15 Juta Akun Pengguna Tokopedia Diisukan Bocor
  • Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

"Awalnya saya diberhentikan itu lewat SMS terus dapat SK isi pemberhentian tanggal 26 Januari 2022, tapi isi surat itu saya diberhentikan pada 31 Januari 2022, jadi surat itu sampai ke saya jauh hari sebelum saya resmi diberhentikan, dengan alasan telah lalai dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Kemudian pada 28 April 2023 Kepala Desa Penagan Ratu tersebut mendapatkan surat teguran oleh Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, SE MM dengan Nomor :141/316/25-LU/2023, dengan beberapa dasar antara lain;

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;

4. Surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nomor  B/166/LM.41-09/0090.2022/IV/2023 tanggal 5 April 2023 prihal Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP);

5. Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara Nomor 141/250/25-LU/2023 tanggal 12 April 2023 prihal Penyampaian Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Dalam surat tersebut Kepala Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yaitu Taufik diminta untuk;

1. Segera memanggil saudara terlapor sebagai perangkat desa atas nama Adi Sepriza yang diberhentikan tidak sesuai dengan perundang-undang yang berlaku;

2. Segera mengembalikan terlapor bernama Adi Sepriza menjadi perangkat desa kembali;

3. Segera memberikan laporan hasil tindak lanjut kepada Bupati Cq.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Namun, menurut Adi Sepriza sampai saat ini Kepala Desa tersebut tidak mengindahkan surat teguran dari Bupati Lampung Utara, karena sampai saat ini belum juga ada tindakan dari Kepala Desa itu. Sedangkan surat tersebut terhitung telah berjalan selama satu bulan.

Dalam hal ini juga diminta kepada Bupati Lampung Utara untuk segera memberi tindak lanjut terhadap Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik atas dugaan melalaikan perintah Bupati Lampung Utara. Lalu tindakan seperti apa yang akan diterima Kepala Desa tersebut?

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa terkait tidak dapat dihubungi dengan nomor telephone 08136702xxx.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Diduga Pembangunan SMA Negeri 1 Midai Asal Jadi

Penampakan Pisau Bengkok yang Ditusukkan ke Imam Masjid di Pekanbaru

Akibat Hantaman Angin Kencang Disertai Hujan Lebat, Satu Unit Rumah di Desa Kuala Patah Parang Ambruk

Kurangnya Perhatian Pemkab, Warga Pekon Biha Goro Buka Jalur Muara yang Tersumbat

Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani Kopsa-M Berang dan Buat Pernyataan Klarifikasi

Diduga Oknum ASN BKD Provinsi Lampung Aniaya Enam Alumni IPDN Angkatan XXX

KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan

Diduga Berstatus ASN, Pasangan Setengah Bugil Ditemukan Dalam Mobil dalam Keadaan Pingsan

Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 12 Agustus

Puluhan Warga Serai wangi Inhu Terancam kehilangan Lahan Kebun diduga Akibat PT.RPI

Sudah Sepekan Sampah Menumpuk di Pasar Belilas, Menimbulkan Bau Tak Sedap

Masih Dicari, Penambang Emas di Kuansing Hilang Tertimbun Longsor

Terkini +INDEKS

Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah

02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media