KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan
BUALBUAL.com - Sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan periode 2016 - 2021, Apri Sujadi.
Hari ini, Senin(6/9/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi atas kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi, di Polres Tanjungpinang.
“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi-red),” kata Ali Fikri Jubir KPK, Senin (6/9/2021).
Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni:
- Budianto Swasta.
- Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.
- Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.
- Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.
- Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s/d sekarang.

Berita Lainnya
Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers
Kecelakaan Maut! Mahasiswi di Pekanbaru Meninggal di Tempat Usai Terjatuh ke Kolong Truk
Berkapang Nunggu Antrian, Masyarakat Pertanyakan Pelayanan Roro Bengkalis
Tim Gabungan Dikerahkan Cari Warga Hilang di Sungai Gangsal, M. Ali Belum Kembali Sejak Cari Kayu Bakau
Iming - imingi Korban dengan Uang Rp5 Ribu, Pria di Inhil Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
Dua Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru
PT JJP Tak Penuhi Panggilan Bupati dan DPRD, Mahasiswa Minta akses Perusahaan di Portal
Satu Unit Rumah Janda di Dusun Mekar Jaya Kecamatan Pulau Burung Terbakar
Truk Hino Rem Blong, Picu Kecelakaan Beruntun di Pelalawan, 5 Orang Meninggal Dunia
Kebakaran Rumah Warga di Kagungan Ratu Diduga Bukan Karena Konsleting Listrik!
Toko iPhone di Pekanbaru Dibobol Maling, 25 Unit Raib Rp300 Juta
Ajo Maladi: Pak Gubernur dan Pak Pj Walikota Berikan Kami Tempat yang Layak Untuk Berdagang