KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan

BUALBUAL.com - Sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan periode 2016 - 2021, Apri Sujadi.
Hari ini, Senin(6/9/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi atas kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi, di Polres Tanjungpinang.
“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi-red),” kata Ali Fikri Jubir KPK, Senin (6/9/2021).
Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni:
- Budianto Swasta.
- Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.
- Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.
- Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.
- Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s/d sekarang.
Berita Lainnya
Viral, Diduga Anak Kadis di Pelalawan Curhat Mengaku Ditelantarkan, Ini Tanggapan Bupati Zukri
Babinsa dan BPBD serta Warga Gerak Cepat Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tanjungpinang Barat
Kodim 0314/Inhil Bantah Keras Mengenai Isu Penganiayaan Terhadap Petani di Sekayan Kecamatan Kemuning
Diskominfo Kota Tanjungpinang Terkesan Tebang Pilih dalam Penyaluran Anggaran Publikasi 2021
Ratusan Masa dari Aliansi Gabungan Masyarakat Peduli Lingga Lakukan Aksi Damai
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru, 4 Orang Alami Luka Ringan
Kecelakaan Helikopter TNI, Empat Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka
Warga Keluhkan Tidak Tertibnya Parkir di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Ketua PW IWO Riau Apresiasi Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku Begal di Inhil
Belasan Lori Membawa Tanah Timbun, Warga Resah Sedangkan Sapol PP Tutup Mata
Musibah Tanah Longsor di Desa Sungai Bela, 8 Rumah Warga Alami Rusak Berat
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke DPRD Riau