Kabel Provider di Tiang PLN
PLN Buka Suara soal Kabel Internet di Tiang Listrik: Tak Satu Pun Punya Izin
BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tembilahan menegaskan bahwa tiang dan jaringan listrik milik perusahaan merupakan infrastruktur ketenagalistrikan yang tidak dapat digunakan untuk pemasangan jaringan telekomunikasi tanpa izin resmi.
Penegasan itu disampaikan Manajer PT PLN ULP Tembilahan, Sabur Januardi, kepada JMSI Inhil, Selasa (22/9/2026).
Menurut Sabur, seluruh infrastruktur jaringan milik PLN dirancang khusus untuk mendukung penyaluran tenaga listrik kepada pelanggan, bukan untuk kepentingan bisnis telekomunikasi pihak ketiga.
Oleh karena itu, pemasangan kabel fiber optik maupun jaringan internet oleh provider tanpa persetujuan resmi tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu keandalan sistem kelistrikan dan aspek keselamatan ketenagalistrikan.
"Setelah saya konfirmasi ke pihak Icon Plus memang benar kabel-kabel provider yang melekat pada tiang PLN tidak memiliki izin sama sekali. Sebab Icon Plus merupakan anak perusahaan PLN yang ditugaskan mengurus tiang-tiang itu ialah urusan Icon Plus," Jelasnya.
Manajer ULP PLN Tembilahan ini juga menyebutkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkab Inhil sebelumnya telah memberikan tenggat waktu dua bulan bagi para provider untuk menata dan memperbaiki jaringannya.
Ia berharap para penyelenggara layanan internet segera mengurus perizinan sesuai mekanisme yang berlaku, demi menjaga keselamatan bersama dan ketertiban ruang publik. (*)

Berita Lainnya
Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal
Hadiri Isra Miraj 1445 H, Bhabinkamtibmas Sungai Bela Berikan Himbauan Kamtibmas
Berpakaian Muslim Siswi SMA Rohul Bikin Gambar Kelamin Di Rok Akhirnya Minta Maaf
Eks Kades Sungai Raya Kritik Bupati Inhu Terkait Konflik Lahan Warga dan PT SBP
Tokoh Agama Inhil Angkat Bicara: Perangi Narkoba Harus, Tapi Jangan Abaikan Aturan Hukum
Sempat Viral di Medsos Video Pernikahan Sejenis, Ini Penjelasan Kapolres Rohil
BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
Bentrokan PT KCMU dan Masyarakat Pesisir Barat Lampung, Warga Alami Luka Bacok
Diduga Oknum ASN BKD Provinsi Lampung Aniaya Enam Alumni IPDN Angkatan XXX
LSM KAPAK: Usut Tuntas Proyek Mangkrak 3 Pilar di Kuansing
Pengadaan Tempat Tidur Rumdis Ketua DPRD Rohil Seharga Sebuah Mobil!
Asrama Ponpes Syekh Burhanudin Dilalap Api, Ratusan Santri Panik!