Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Langgar Protkes, Waterboom Lippo Cikarang Disegel
BUALBUAL.com - Kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel wahana Waterboom Lippo Cikarang, menyusul laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan renang yang berlangsung Minggu, 10 Januari 2021.
Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Budi Setiadi mengatakan, terdapat ribuan pengunjung yang kala itu memadati lokasi. Hal ini dikarenakan adanya diskon yang diberikan pihak pengelola.
Dengan harga tiket masuk yang hanya sebesar Rp 10 ribu, sontak mengundang banyak pengunjung yang berdatangan ke lokasi. Saat diperiksa oleh petugas, terdapat kurang lebih 1.500 pengunjung yang datang ke tempat rekreasi air tersebut.
"Waterboom dibuka jam 7 pagi, namun membludak sampai dengan jumlahnya 1.500 (pengunjung). Walaupun kapasitas 7.000, tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile, orang terlalu penuh," kata Budi, Senin (11/1/2021).
Sejumlah rekaman video para pengunjung waterboom yang ramai, lantas viral di media sosial lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan. Publik pun kemudian beramai-ramai melapor ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan pada pukul 11.00 WIB, pihak Polsek Cikarang Selatan bersama Satpol PP kemudian menyambangi waterboom dan langsung membubarkan pengunjung yang sedang asyik berenang.
"Setelah dibubarkan, di tutuplah intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung, seluruhnya dikeluarkan," ujarnya.
Sejumlah pihak Forkopimda Kabupaten Bekasi juga turut menyambangi lokasi, di antaranya Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Dandim, dan Kadis Pariwisata, dan Kepala Dinas Kesehatan.
"Selanjutnya pihak Satpol PP menutup sementara lokasi tersebut," ungkap Budi.
Ia pun mengaku belum mengetahui pasti sampai kapan penutupan wahana air itu berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah daerah.
"Akan tetapi penyidikan atas dugaan pidana tetap ditangani Satreskrim," ucap Budi.
Ia juga menyayangkan sikap pihak pengelola yang sengaja memberikan diskon untuk menarik pengunjung, tanpa memikirkan dampak yang kemungkinan terjadi.
"Kemungkinan besar pengelola tidak berpikir akan seperti ini. Untuk ke depan, apabila diizinkan kembali, akan lebih ditingkatkan lagi. Ini semacam kecolongan," tandas Budi.

Berita Lainnya
Fakta Baru di Balik Peristiwa Pembunuhan di Gudang Semen SCG Parit 4 Tembilahan
Kecelakaan Maut! Mahasiswi di Pekanbaru Meninggal di Tempat Usai Terjatuh ke Kolong Truk
Peristiwa Tanggal 14 Maret, Albert Einstein Lahir
Tim SAR Evakuasi Warga Kampar Tenggelam di Sungai saat Mencari Ikan
Tokoh Masyarkat Keluhkan Penyebab Banjir dan Sumber Penyakit di Purwakarta
Awas Perang Dunia III Meletus, Inggris Berencana Kirim Tentara ke Ukraina?
Jalan Parit Indah Berlubang dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Palang Kayu
Keluarga Tolak Pemakaman Pasien Covid-19 Secara Prokes, Polsek Tanjungpinang Timur Lakukan Pengamanan
Akun PTK Seorang Guru di Lampura Diduga Diblokir Pihak Yayasan Tanpa Alasan yang Jelas
Seekor Buaya di Kuala Sebatu Inhil, Berhasil Ditangkap Warga
Jalan Cendrawasih Kota Tanjungpinang Tergenang Longsor
Apeng Pastikan Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Bukan Perumahannya