Sudirman Mantan Ketua KUD Bantah Peryataan Walman atas Surat perjanjian Kerja

BUALBUAL.COM INHU- Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) bantah peryataan Walman Panjaitan atas isi surat perjanjian kerja dengan dugaan tidak memberikan jasa atau bagian atas hak buruh tani.
Mantan Ketua KUD Sudirman Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tegas mengatakan bahwa isi perjanjian kerja yang pernah di sepakati bersama itu tidak sesuai apa yang di realisasikan oleh Walman Panjaitan. Sebab jumlah luasan lahan yang di kerjakan belum terpenuhi.
"Apa yang disampaikan oleh Walman itu tidak benar, dari luasan yang di kerjakan haknya sudah kita penuhi, jika di katakan saya memanfaatkan Walman itu tidak benar," Ujar Sudirman ke wartawan Bualbual Inhu Kamis,16/01/2025 di Kecamatan Rengat Barat.
Dijelaskan, secara keseluruhan benar Walman Panjaitan menerima tawaran kerjasama, untuk mengerjakan lahan, tapi yang di kerjakan haya 8 Hektare.Sebagai hakya atau upah sudah di berikan sesuai kesepakatan, artinya tidak ada yang dirugikan.
"Niat kami tidak ada untuk memanfaatkan orang apalagi memeras keringat orang, tapi haya saja Walman Panjaitan sedikit susah di hubungi dari tahun belakangan ini," Ujar Sudirman.
Sudirman menyayangkan giringan opini yang di bagun Walman Panjaitan keberapa pihak sampai dari lambang kop surat tanah pemerintah desa bisa muncul seakan-akan kami membuat surat tanah tidak benar. ini sangat di sayangkan.
"Kami berharap agar persoalan ini bisa di rembukkan secara kekeluargaan, bukan untuk di permasalahkan. sebab Walman Panjaitan pun sudah kami anggap keluarga sendiri, Sebut Sudirman dengan nada lembut.
Disebutkan, dalam minggu depan rencana Sudirman akan berkordinasi kepada pihak pemerintah Desa Kepayang Sari untuk mendudukan persoalan tujuan tidak ada kesalahpahaman.
"Kami berharap Walman Panjaitan bisa hadir dalam pertemuan tersebut, jika persoalan ini tidak selesai di pemerintah Desa, siap untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya," katanya dengan tegas.
Dihari yang sama di waktu yang berbeda, Walman Panjaitan, melalui Kuasa Hukumnya Reit Simatupang SH.,MH mengatakan, pihaknya akan terus mencari keadilan, untuk mendapatkan kebenaran.
"Pernyataan Sudirman kami tidak bisa mengomentari, itu haknya. intinya permasalahan ini sudah diserahkan Walman Panjaitan, kami akan mendampingi sampai persoalan ini selesai," ungkap Reit menutup.
Berita Lainnya
Tiga Unit Rumah Petak di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar
Refleksi 17 Tahun UNISI, Tokoh Agama Inhil Serukan Persatuan dan Kepedulian
Kapolres Kuansing Benarkan Briptu RY Diduga Meninggal Bunuh Diri di Asrama adalah Sopir Saya
Nias Dua Kali Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG
Seorang Ayah di Kecamatan Mandah Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun
Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Kubang, Kampar
Bupati HM Harris dan Kadisbun Pelalawan Menjadi Saksi Sidang Perkara Karhutla PT Adei
Penanganan Banjir Kuala Sebatu: Uang Sudah Diterima dan Alat Dijadwalkan Tanggal 7 Masuk
Warga Desa Sialang Panjang Inhil Diterkam Buaya saat Beri Makan Ayam Ternak
Kantor Farmasi Diskes Inhu Terbakar, Kantor KPU Inhu Nyaris Hangus
Kapal Pompong Tenggelam di Perairan GAS Inhil Usai Mencari Pucuk Nipah, 2 Korban Belum Ditemukan
Proyek 2024 Tunda Bayar! Pengusaha di Riau Jual Truk dan Ekskavator untuk Bertahan