Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Sudirman Mantan Ketua KUD Bantah Peryataan Walman atas Surat perjanjian Kerja

BUALBUAL.COM INHU- Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) bantah peryataan Walman Panjaitan atas isi surat perjanjian kerja dengan dugaan tidak memberikan jasa atau bagian atas hak buruh tani.
Mantan Ketua KUD Sudirman Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tegas mengatakan bahwa isi perjanjian kerja yang pernah di sepakati bersama itu tidak sesuai apa yang di realisasikan oleh Walman Panjaitan. Sebab jumlah luasan lahan yang di kerjakan belum terpenuhi.
"Apa yang disampaikan oleh Walman itu tidak benar, dari luasan yang di kerjakan haknya sudah kita penuhi, jika di katakan saya memanfaatkan Walman itu tidak benar," Ujar Sudirman ke wartawan Bualbual Inhu Kamis,16/01/2025 di Kecamatan Rengat Barat.
Dijelaskan, secara keseluruhan benar Walman Panjaitan menerima tawaran kerjasama, untuk mengerjakan lahan, tapi yang di kerjakan haya 8 Hektare.Sebagai hakya atau upah sudah di berikan sesuai kesepakatan, artinya tidak ada yang dirugikan.
"Niat kami tidak ada untuk memanfaatkan orang apalagi memeras keringat orang, tapi haya saja Walman Panjaitan sedikit susah di hubungi dari tahun belakangan ini," Ujar Sudirman.
Sudirman menyayangkan giringan opini yang di bagun Walman Panjaitan keberapa pihak sampai dari lambang kop surat tanah pemerintah desa bisa muncul seakan-akan kami membuat surat tanah tidak benar. ini sangat di sayangkan.
"Kami berharap agar persoalan ini bisa di rembukkan secara kekeluargaan, bukan untuk di permasalahkan. sebab Walman Panjaitan pun sudah kami anggap keluarga sendiri, Sebut Sudirman dengan nada lembut.
Disebutkan, dalam minggu depan rencana Sudirman akan berkordinasi kepada pihak pemerintah Desa Kepayang Sari untuk mendudukan persoalan tujuan tidak ada kesalahpahaman.
"Kami berharap Walman Panjaitan bisa hadir dalam pertemuan tersebut, jika persoalan ini tidak selesai di pemerintah Desa, siap untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya," katanya dengan tegas.
Dihari yang sama di waktu yang berbeda, Walman Panjaitan, melalui Kuasa Hukumnya Reit Simatupang SH.,MH mengatakan, pihaknya akan terus mencari keadilan, untuk mendapatkan kebenaran.
"Pernyataan Sudirman kami tidak bisa mengomentari, itu haknya. intinya permasalahan ini sudah diserahkan Walman Panjaitan, kami akan mendampingi sampai persoalan ini selesai," ungkap Reit menutup.
Berita Lainnya
Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu
Jalan Parit Indah Berlubang dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Palang Kayu
Namanya Dicatut untuk Minta Sumbangan, Bacaleg DPRD Purwakarta Dulnasir Buat Laporan
Polisi Coolling System Bantu Lansia di Pelabuhan Kuala Kampar
Seekor Buaya di Kuala Sebatu Inhil, Berhasil Ditangkap Warga
Satu Unit Rumah di Desa Pasar Kembang Inhil Hangus Terbakar
Terseret Arus Sungai Saat Ingin Pulang dari Ladang, Warga Desa Gunung Malelo Masih Belum Diketukan
Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang
Pelayanan Terpaksa Ditutup Total, 12 Nakes Puskesmas Sungai Salak Inhil Positif Covid-19
Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun
Kalapas Pekanbaru Akui Lalai, Ditemukan HP dari Napi yang Diduga Pengedar Narkoba
Dugaan Perselingkuhan yang Beredar di Masyarakat Tidak Benar, Berikut Pernyataan Wahadi