Sudirman Mantan Ketua KUD Bantah Peryataan Walman atas Surat perjanjian Kerja
BUALBUAL.COM INHU- Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) bantah peryataan Walman Panjaitan atas isi surat perjanjian kerja dengan dugaan tidak memberikan jasa atau bagian atas hak buruh tani.
Mantan Ketua KUD Sudirman Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tegas mengatakan bahwa isi perjanjian kerja yang pernah di sepakati bersama itu tidak sesuai apa yang di realisasikan oleh Walman Panjaitan. Sebab jumlah luasan lahan yang di kerjakan belum terpenuhi.
"Apa yang disampaikan oleh Walman itu tidak benar, dari luasan yang di kerjakan haknya sudah kita penuhi, jika di katakan saya memanfaatkan Walman itu tidak benar," Ujar Sudirman ke wartawan Bualbual Inhu Kamis,16/01/2025 di Kecamatan Rengat Barat.
Dijelaskan, secara keseluruhan benar Walman Panjaitan menerima tawaran kerjasama, untuk mengerjakan lahan, tapi yang di kerjakan haya 8 Hektare.Sebagai hakya atau upah sudah di berikan sesuai kesepakatan, artinya tidak ada yang dirugikan.
"Niat kami tidak ada untuk memanfaatkan orang apalagi memeras keringat orang, tapi haya saja Walman Panjaitan sedikit susah di hubungi dari tahun belakangan ini," Ujar Sudirman.
Sudirman menyayangkan giringan opini yang di bagun Walman Panjaitan keberapa pihak sampai dari lambang kop surat tanah pemerintah desa bisa muncul seakan-akan kami membuat surat tanah tidak benar. ini sangat di sayangkan.
"Kami berharap agar persoalan ini bisa di rembukkan secara kekeluargaan, bukan untuk di permasalahkan. sebab Walman Panjaitan pun sudah kami anggap keluarga sendiri, Sebut Sudirman dengan nada lembut.
Disebutkan, dalam minggu depan rencana Sudirman akan berkordinasi kepada pihak pemerintah Desa Kepayang Sari untuk mendudukan persoalan tujuan tidak ada kesalahpahaman.
"Kami berharap Walman Panjaitan bisa hadir dalam pertemuan tersebut, jika persoalan ini tidak selesai di pemerintah Desa, siap untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya," katanya dengan tegas.
Dihari yang sama di waktu yang berbeda, Walman Panjaitan, melalui Kuasa Hukumnya Reit Simatupang SH.,MH mengatakan, pihaknya akan terus mencari keadilan, untuk mendapatkan kebenaran.
"Pernyataan Sudirman kami tidak bisa mengomentari, itu haknya. intinya permasalahan ini sudah diserahkan Walman Panjaitan, kami akan mendampingi sampai persoalan ini selesai," ungkap Reit menutup.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Mantan Karyawan MR Blitz Sangat Kecewa Karena Ijazahnya Sampai saat Ini Belum Dikembalikan
Proyek Dana Desa Dusun Tua Pelang Inhu Diduga Berbau Korupsi
Maraknya Praktek Ilegal Logging di Rohil, Larshen Yunus: Percayakan Saja Sama Kapolres
Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit
Jumat Curhat, Polsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat Sapat
Disambut Tangis Haru, Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 'Putri' Tiba di Pekanbaru
Nelayan Tanah Merah Ditemukan Tewas Mengapung di Kanal, Diduga Kambuh Penyakit Epilepsi
Ingin Dikonfirmasi Soal Dana Pokir Dewan, Kadis Kominfo Tidak Masuk Kantor
Warga Desa Teluk Dalam, Inhil Jatuh ke Sungai dan Belum Ditemukan
Oknum Kepala Daerah di Kepri Diduga Selingkuh
Kebakaran Hebat di Pulau Kijang, Puluhan Rumah Warga Hangus Terbakar