Sudirman Mantan Ketua KUD Bantah Peryataan Walman atas Surat perjanjian Kerja

BUALBUAL.COM INHU- Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) bantah peryataan Walman Panjaitan atas isi surat perjanjian kerja dengan dugaan tidak memberikan jasa atau bagian atas hak buruh tani.
Mantan Ketua KUD Sudirman Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tegas mengatakan bahwa isi perjanjian kerja yang pernah di sepakati bersama itu tidak sesuai apa yang di realisasikan oleh Walman Panjaitan. Sebab jumlah luasan lahan yang di kerjakan belum terpenuhi.
"Apa yang disampaikan oleh Walman itu tidak benar, dari luasan yang di kerjakan haknya sudah kita penuhi, jika di katakan saya memanfaatkan Walman itu tidak benar," Ujar Sudirman ke wartawan Bualbual Inhu Kamis,16/01/2025 di Kecamatan Rengat Barat.
Dijelaskan, secara keseluruhan benar Walman Panjaitan menerima tawaran kerjasama, untuk mengerjakan lahan, tapi yang di kerjakan haya 8 Hektare.Sebagai hakya atau upah sudah di berikan sesuai kesepakatan, artinya tidak ada yang dirugikan.
"Niat kami tidak ada untuk memanfaatkan orang apalagi memeras keringat orang, tapi haya saja Walman Panjaitan sedikit susah di hubungi dari tahun belakangan ini," Ujar Sudirman.
Sudirman menyayangkan giringan opini yang di bagun Walman Panjaitan keberapa pihak sampai dari lambang kop surat tanah pemerintah desa bisa muncul seakan-akan kami membuat surat tanah tidak benar. ini sangat di sayangkan.
"Kami berharap agar persoalan ini bisa di rembukkan secara kekeluargaan, bukan untuk di permasalahkan. sebab Walman Panjaitan pun sudah kami anggap keluarga sendiri, Sebut Sudirman dengan nada lembut.
Disebutkan, dalam minggu depan rencana Sudirman akan berkordinasi kepada pihak pemerintah Desa Kepayang Sari untuk mendudukan persoalan tujuan tidak ada kesalahpahaman.
"Kami berharap Walman Panjaitan bisa hadir dalam pertemuan tersebut, jika persoalan ini tidak selesai di pemerintah Desa, siap untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya," katanya dengan tegas.
Dihari yang sama di waktu yang berbeda, Walman Panjaitan, melalui Kuasa Hukumnya Reit Simatupang SH.,MH mengatakan, pihaknya akan terus mencari keadilan, untuk mendapatkan kebenaran.
"Pernyataan Sudirman kami tidak bisa mengomentari, itu haknya. intinya permasalahan ini sudah diserahkan Walman Panjaitan, kami akan mendampingi sampai persoalan ini selesai," ungkap Reit menutup.
Berita Lainnya
RT 002 Tanjung Unggat Tebang Pilih Salurkan Program Pemerintah
Perselisihan PT BMW dengan Penggarap Lahan Berakhir di Polres Bintan
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji
Puluhan Wartawan Kepri Melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri
Terjatuh dari Sampan saat Menyeberang Sungai, Warga Perawang Tenggelam di Sungai Siak
Gelar Silaturahmi di Momen Idul Fitri, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno dengan PP IWO Bahas Masalah Ini
Seorang Ibu Muda di Pelalawan Ditemukan Tewas Terbakar di Belakang Rumahnya
Pasukan Israel Kembali Serang Kota Jenin, Lima Warga Palestina Tewas
Tidak Kerjakan Tugas Daring, Pihak SMAN 1 Tembilahan Hulu Keluarkan Sulaiman dari Sekolah
Puluhan Ormas dan Organisasi Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Radikalisme
Polsek Menggala Identifikasi Penemuan Mayat Bayi Anonim di Sungai Tulang Bawang